KUNINGAN, KOMPAS.com – Sejumlah warga adat Sunda Wiwitan Cigugur Kuningan bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) mendatangi kantor Pengadilan Negeri Kuningan, Jawa Barat, Kamis(13/7/2017).
Mereka menolak rencana eksekusi pada sekitar dua hektar lahan yang berisi Cagar Budaya Nasional, yang akan dilakukan pengadilan pada 20 juli mendatang.
Unjuk rasa warga adat Sunda Wiwitan sudah berlangsung sejak Kamis pagi. Mereka memenuhi sebagian halaman perkantoran PN Kuningan. Dengan pakaian khas, mereka terus berorasi yang berisi penolakan rencana eksekusi.
Sebagian warga juga membawa alat musik tradisional untuk dimankan di tengah aksi.
Setelah beberapa menit berlangsung, perjuangan mereka dibantu dengan aksi solideritas ratusan anggota LSM GMBI dari sejumlah wilayah, antara lain: Kuningan, Cirebon, Majalengka, Tasik, dan lainnya.
Melalui alat pengeras suara, mereka menyebutkan, upaya eksekusi Cagar Budaya Nasional, merupakan pelemahan terhadap budaya warisan tanah air indonesia.
Oky Satrio salah satu warga adat Sunda Wiwitan Cigugur mengatakan, rencana eksekusi lahan atas perkara No 7/Pdt.G/2009/PN Kng. memiliki banyak kejanggalan baik prosedur maupun pemeriksaan fakta dan bukti persidangan atas Keputusan Hukum yang telah diputuskan.
“Ada tiga kejanggalan utama, pertama pihak termohon belum menerima hasil putusan Mahkaman Agung sejak tahun 2015. Kedua, banyaknya dugaan keterangan yang justru menimbulkan keraguan. Dan ketiga, rencana eksekusi justru menabrak UU Cagar Budaya Nomor 11 tahun 2010,” kata Oky dalam rilisnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Cimahi Urus KTP Penganut Sunda Wiwitan
Usai melaksanakan mediasi bersama Pengadilan Negeri, Oky di hadapan sejumlah wartawan, menjelaskan, duduk perkara sengketa lahan dipicu adanya gugatan yang dilakukan salah satu keturunan Pangeran Tedjabuana, yakni Jaka Rumantaka.
Jaka mengklaim tanah adat Sunda Wiwitan yang berada di Blok Mayasih dan Leuweung Leutik Lumbu Cigugur merupakan warisan milik pribadinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.