Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Polisi Lalu Lintas, Pengendara Motor Tanpa Helm Ditangkap

Kompas.com - 12/07/2017, 17:51 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pengendara sepeda motor bernama Ridwan Hanafi (23) menabrak seorang anggota polisi lalu lintas bernama Brigadir Petrus Jaya Zebua yang tengah bertugas di Jalan Merdeka Simpang Tugu Salak, Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, Selasa (11/7/2017) pagi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting, mengatakan, polisi sudah mengamankan pelaku di Polres Padangsidempuan dan memeriksanya. Polisi menelusuri kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam aksi tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku secara tidak sengaja menabrak Brigadir Petrus Jaya Zebua. Pelaku mengaku mengantuk karena baru saja pulang dari warnet, sehingga insiden tersebut merupakan murni peristiwa kecelakaan.

"Sudah dilakukan pemeriksaan urine pelaku untuk mengetahui mengkonsumsi narkoba atau tidak. Ternyata hasilnya negatif. Tapi kami tetap mengimbau kepada seluruh anggota, terutama bagi personel lantas yang mengatur lalu lintas untuk tetap waspada atas aksi penyerangan," ungkap Rina.

(Baca juga: Anggota TNI Ini Tewas Usai Tabrak Polisi yang Tengah Tertibkan Balapan Liar)

Peristiwa tabrakan itu terjadi ketika Brigadir Petrus tengah menjalani tugas mengatur arus lalu lintas. Tanpa diduga Ridwan Hanafi, warga Padangsidempuan, yang mengendarai sepeda motor menabraknya.

Sebelum menabrak Polantas, Ridwan memacu sepeda motornya dengan kecepatan tinggi tanpa menggunakan helm.

Melihat itu Brigadir Petrus tersebut hendak menghentikan kendaraan Ridwan. Namun bukannya berhenti, pemuda itu dinilai menabrak polisi tersebut. Akibat peristiwa itu, Brigadir Petrus menderita luka lecet di paha bagian kiri.

Berita ini telah tayang di Tribun Medan, Selasa (11/7/2017), dengan judul: Pria Ini Tabrak Polisi Lalu Lintas yang Sedang Bertugas, Ini yang Dilakukan Polda

 

Kompas TV Seorang pria ditangkap polisi, karena diduga mencabuli sepuluh anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com