Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Pantau dan Analisis Proses Pansus Angket KPK

Kompas.com - 10/07/2017, 13:01 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) akan memantau proses panitia khusus (pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menganalisis substansinya.

Nantinya, hasil dari analisis yang juga melibatkan pendapat ahli berkompeten ini akan diserahkan kepada lembaga negara termasuk DPR, Presiden, dan KPK.

"Sehubungan dengan sikap yang akan dikeluarkan UGM terkait dengan penolakan pansus angket KPK, kita sedang dan akan menyiapkan beberapa kegiatan," ujar Koordinator gerakan, Prof Dr Sigit Riyanto SH LLM dalam jumpa pers di Balairung UGM, Senin (10/07/2017).

Sigit Riyanto menuturkan, UGM akan memantau dengan cermat perkembangan proses di pansus angket KPK. Selain itu, UGM juga akan melakukan analisis substansinya.

(Baca juga: Anggota Pansus KPK Pertanyakan Status Justice Collaborator Nazaruddin)

"Dalam analisis ini nantinya Kita akan meminta pendapat ahli yang kompeten sampai dengan tanggal 16 Juli 2017," bebernya.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenal Arifin Mochtar menyampaikan, UGM akan menganalisis apapun yang terjadi di dalam proses pansus angket.

"UGM tentu juga punya pakar hukum dan ahli yang Kemudian akan di kumpulkan untuk menganalisis dan melihat secara keseluruhan proses angket," tandasnya.

Hasil dari analisis tersebut nantinya akan ikut dideklarasikan pada 17 Juli 2017 bersamaan dengan gerakan UGM berintegritas. Setelah itu, UGM akan menemui berbagai lembaga negara, khusus untuk menyampaikan dukungan penolakan pansus angket KPK.

(Baca juga: Tak Peduli Manuver Pansus, KPK Akan Tetap Bekerja Seperti Biasa)

 

Termasuk menyerahkan hasil analisis dari UGM, kepada DPR, Presiden, dan KPK. "Intinya UGM berkomitmen penuh untuk mendukung KPK dan menolak upaya pelemahan pemberantasan korupsi. Mengenai kerja sama dengan universitas lain, sedang dipikirkan," pungkasnya. 

Kompas TV LSM Antikorupsi Gelar Parodi Sindir Pansus Angket KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com