Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Tarik Ulur Pengesahan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Lampung (2)

Kompas.com - 06/07/2017, 07:12 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Sebenarnya, draft Perda KTR di Provinsi Lampung sudah digulirkan sejak periode Pemerintahan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP. Tapi hingga berganti pemerintahan, beleid pengendalian tembakau tak kunjung disahkan.

***

Terkait surat pengantar Raperda KTR, Gubernur Lampung Ridho Ficardo sempat berseloroh dan enggan menandatangani pengantar tersebut.

"Beliau bilang sama saya, Pak Karo ini mau melarang saya merokok ya? Saya bilang bukan begitu Pak Gub, tapi ini tuntutan UU tentang Kesehatan," cerita Kepala Biro Hukum Provinsi Lampung Zulfikar.

Zul sendiri mengaku sulit meyakinkan Gubernur untuk mau menandatangani usulan Raperda KTR yang diajukan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. "Saya minta tolong Bu Raikhana untuk meyakinkan gubernur dan setelah itu beliau mau teken pengantar itu," tambahnya.

Tapi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr Raikhana enggan memberi keterangan apapun terkait cerita di balik perubahan sikap Gubernur sampai mau meneken surat pengantar pembahasan Rancangan Perda Kawasan Tanpa Tembakau.

Namun sumber lain mengatakan, Gubernur Lampung Ridho Ficardo akhirnya mau menandatangani pengantar pembahasan Raperda KTR karena Raikhana bisa menyakinkan keuntungan dari pembahasan perda. Kejelasan soal pajak rokok.

Sedang tanpa Perda KTR pun, industri rokok tetap menyalurkan pajak rokoknya lewat Dinas Pendapatan Daerah yang besarannya ditentukan sesuai dengan jumlah penduduk di provinsi tersebut.

Data Dinas Pendapatan Daerah menyebutkan, Provinsi Lampung mendapatkan pajak rokok sebesar Rp 455 miliar pada 2016. Sedang untuk tahun ini, Pemprov menargetkan akan menerima sebesar Rp 710 miliar.

Dana tersebut idealnya disalurkan untuk kesehatan dan penegakan perda. "Penjelasan yang salah itu rupanya berdampak Raperda KTR bisa segera dibahas di Lampung ini," imbuhnya.

Ridho Ficardo sendiri saat dikonfirmasi mengaku tidak keberatan jika Perda KTR diterapkan oleh pemerintahannya. Namun kapan Perda akan disahkan, dia tidak terlalu antusias menjawabnya. Untuk itu, dia menyerahkan semua pembahasan tersebut pada DPRD.

"Belum tahu, lah itukan disahkannya di DPRD. Nantikan tergantung prosesnya, gak masalah dengan perda itu yang pentingkan penataannya. Ada yang lain?" jawab Ridho Ficardo yang menjawab pertanyaan itu sambil memegang batang rokok seusai acara halal bi halal di Pelataran Kantor Gubernur Lampung pada Selasa (4/7/2017)

Seusai menjawab pertanyaan itu Ridho langsung memberikan batang rokok di jemarinya itu kepada stafnya yang ada di belakangnya.

Sementara itu, Praktisi Kebijakan Publik dari Universitas Lampung Dedi Hermawan menyayangkan sikap pemerintah daerah yang cenderung acuh dengan proses kelahiran Perda KTR di Lampung. Semestinya sebagai pengusul rancangan aturan, Pemprov harusnya lebih aktif mendorong pengesahan Rancangan Perda KTR di Lampung.

“Gubernur gak boleh lepas tangan, kalau gubernur tidak tahu berarti ada keterputusan antara kepala derah dengan leading sector-nya harus dievaluasi jangan sampe terjadi lagi,” tegurnya.


Gerakan Stop Merokok

Jika nasib Perda KTR di Provinsi Lampung tak jelas, tidak begitu dengan penerapan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Waykanan pada periode 2010-2015 eranya Bustomi Zainudin. Dia berani mengambil keputusan tak populis dan tidak menguntungkan dengan menerapkan Perbup KTR.

"Di eranya saya tidak ada iklan rokok, tidak ada pertemuan yang dibarengi dengan merokok, tidak ada puntung rokok yang berserakan, bahkan sudah ada PNS yang saya pecat karena merokok di kantor pemerintahan," kata Bustomi.

Bahkan dalam setiap pertemuan dengan satuan kerja atau bertemu dengan masyarakat Bustami selalu menyelipkan pesan berhenti merokok.

Semua elemen bergerak masif untuk mengkampanyekan berhenti merokok mulai dari menitipkan selebaran tentang bahaya rokok kepada 80.000 murid SD sampai membungkus mobilnya dengan tulisan stop merokok.

"Setiap hari anak dibebankan pertanyaan dari gurunya, bagaimana bapaknya sudah berhenti merokok belum? Dan dengan cara itu saya meyakini angka perokok di Waykanan berkurang," jelasnya.

Dengan menyisihkan uang rokok orangtuanya itu, Bustomi meyakini anak-anak mereka akan hidup lebih sehat dan bisa membeli kebutuhan lainnya yang lebih bermanfaat.

Di Kabupaten Waykanan, Perbup KTR diterapkan karena Bustomi prihatin dengan banyaknya warga miskin yang merokok. Apalagi menurutnya, banyak sejumlah pasien yang berobat ke rumah sakit akibat terpapar asap rokok. Sementara, Siswa SD di Waykanan menurutnya hanya menerima uang jajan dari orang tuanya tidak lebih dari Rp 1000 per hari.

"Saya kumpulin anak-anak dan saya tanya mereka siapa yang uang jajannya Rp 20.000, anak-anak tidak ada yang menjawab. Kemudian saya tanya lagi siapa yang jajannya Rp 10.000? Tidak juga ada yang jawab," kisah mantan Bupati Waykanan yang juga pernah menjadi seorang guru.

"Gak perlu diuji lagi datanya yang saya sampaikan itu, sudah pasti sahih. Apa yang saya bilang ini nyata terjadi pada rakyat saya ketika saya memimpin dulu," ujarnya lagi.

Hal yang lebih memprihatinkan lagi, Bustami pernah melihat guru yang mengajar siswanya sambil merokok. "Ini bagaimana? Sejak saat itu saya merasa perlu ada instrumen yang mencegah para perokok merokok sembarangan dan bagaimana tidak bermunculan perokok baru," tuturnya lagi.

Tak lama dia menerbitkan Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Rokok untuk menyelamatkan warga Waykanan. Dia menerbitkan Perbup yang merupakan kewenangannya karena jalan untuk menyiapkan Rancangan Perda KTR terlampau panjang. Belum lagi banyak anggota DPRD Waykanan yang candu dengan rokok.

Praktis Peraturan Bupati tentang Kawasan Tanpa Tembakau di Waykanan berlangsung selama lima tahun. Setelah tampuk pemerintahan berganti, kebiasaan merokok sembarangan kembali terjadi di pusat perkantoran Waykanan Provinsi Lampung.

"Kalau dulu zaman bapak (Bustomi) tidak ada orang yang berani merokok terang-terangan. Bahkan di kantin saja PNS takut," kata Rinto mantan Ajudan Bustomi.

Rinto adalah ajudan Bustomi yang ikut berhenti merokok hingga kini. "Tapi sekarang, aturan itu tidak ada lagi yang mengindahkan. Semua orang kembali bebas merokok tanpa ada yang melarang," tutup Rinto.

 

selesai

 

Tulisan berseri ini adalah hasil liputan Eni Muslihah, kontributor Kompas.com di Bandarlampung, sebagai peserta program Fellowship III Pengendalian Tembakau yang diadakan AJI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com