Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Tarik Ulur Pengesahan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Lampung (1)

Kompas.com - 06/07/2017, 06:08 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com – Sekelompok pemuda ini saling menyesap rokok elektrik seusai berbuka puasa bersama di sebuah hotel di Bandarlampung. 

"Enak loh ini rasa kopi," Kata Rian sambil mengisap rokok elektrik dan membuang asap dari mulut dan hidungnya, beberapa waktu lalu.

Asap tebal uap nikotin cair yang terbakar Vape, istilah rokok elektrik itu, mengundang perhatian anak-anak di sekitarnya.

"Aku mau kaya om itu, rokoknya keren asapnya banyak," kata Arsyad (6) yang terkagum melihat gerombolan pemuda merokok bersama.

Tak peduli siapa saja bisa menyimak kegiatan itu, sekelompok pemuda tersebut justru acuh dan membuang kepulan asap ke anak-anak yang menyaksikan mereka. Sesekali anak-anak tertawa riang menangkap asap rokok tebal yang diarahkan ke mereka.

Di Hotel itu, tak ada satu orang pun yang mau menegur para pemuda. Apalagi, Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Provinsi Lampung belum ketuk palu.

Tapi dari Lampung pula, asa untuk perang melawan tembakau digagas Komunitas Anggota Muda IAKMI (PAMI) Lampung. Mereka gencar menyosialisasikan bahaya tembakau ke berbagai sekolah. Mereka mau manyadarkan para siswa untuk tidak merokok.

"Jangankan di kalangan komunitas pemuda usia produktif, bahkan di sekolah yang sudah jelas harus terbebas dari asap rokok saja, kami tetap ditolak dengan alasan tertentu," kata Anggun Pretty Wulandari (22), Ketua PAMI Lampung.

Salah satu pihak yang menolak niat baik kegiatan PAMI adalah SMA 1 di Lampung Utara. Pihak guru tidak menginginkan pemuda PAMI menyosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok.

"Guru sendiri yang menolak kami, karena dia sendiri pecandu rokok," tutur aktivis pengendalian tembakau di Lampung ini.

Penolakan ini membuat pegiat anti tembakau PAMI semakin tertantang untuk terus menyadarkan para pemuda bebas dari rokok. PAMI pun fokus mengkampanyekan “Keren Tanpa Rokok” di berbagai kampus dan sekolah. Mereka menyisipkan pesan pemuda bebas tanpa rokok lewat kegiatan seni dan budaya yang kreatif.

Hingga kini, baru empat sekolah di Lampung Tengah dan Lampung Utara yang menjadi binaan PAMI. Lampung Tengah sudah menerapkan Perda KTR, sedang Lampung Utara belum sama sekali. "Kami coba menggerakan anti tembakau pada kalangan pemuda lewat aspek kesehatan dan aspek ekonomi," ujarnya.

Sedangkan untuk kampus, baru Umitra yang sudah menolak sponsor dari produk rokok. "Kawan-kawan mulai menyadari, sebetulnya mendapat sponsor rokok dalam satu kegiatan juga mendapat target menjual rokok yang telah ditentukan oleh industri rokok," ucapnya.

Pada 31 Mei lalu, Hari Pengendalian Tembakau Sedunia diperingati. PAMI Lampung dengan sumber daya manusia yang terbatas terus mengkampanyekan bahaya rokok. Bersama aktivis kesehatan yang ada di Lampung, mereka menggalang petisi menolak rancangan RUU Pertembakauan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com