Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda Kota Bogor Kritik Kebijakan Angkot Ber-AC

Kompas.com - 05/07/2017, 13:48 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Penetapan angkutan kota ber-AC yang dicanangkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat kritikan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor.

Wakil Ketua Organda Kota Bogor, Freddy Djuhardi mengatakan, seharusnya pemerintah pusat dapat mengambil kebijakan yang tepat dalam keputusan tersebut.

Baca juga: Dishub Kota Bogor dan Organda Bahas Penyesuaian Tarif Angkot Ber-AC

Freddy menilai, selama ini, di tingkat pusat dalam mengambil kebijakan soal angkutan publik selalu berpatokan ke kota metropolitan, seperti Jakarta dan Bekasi.

Freddy menyebut, pusat sering kali melupakan faktor kearifan lokal (local wisdom) di tingkat daerah.

"Keputusan di tingkat pusat juga harus memikirkan satu hal, yaitu tentang local wisdom (kearifan lokal). Mereka tidak melihat kebutuhan lebih luas di daerah, seperti di kota dan kabupaten Bogor," ujar Freddy, Rabu (5/7/2017).

Dirinya menambahkan, persoalan lain yang muncul, yaitu desain angkot yang harus diubah. Selama ini, sambung Freddy, angkot di Bogor memiliki ukuran yang kecil dan memiliki kapasitas CC yang kecil pula. Pintu angkot yang dioperasikan secara dilipat dan cenderung selalu dibuka juga menimbulkan masalah.

"Angkot ber-AC itu untuk siapa, angkot yang mana, trayek yang mana. Harus bijak dalam hal kewilayahan. Selama ini juga proses peremajaan angkot tidak ada ketegasan," kata Freddy.

Selain itu, lanjutnya, angkot ber-AC akan menimbulkan diskriminasi dan ketimpangan. Ia mengatakan, kondisi itu akan sulit diterapkan di lapangan.

Freddy menjelaskan, pemasangan AC sebelumnya sudah pernah dicoba di angkot eksklusif. Namun kenyataannya, angkot itu sekarang tidak lagi dipasang AC karena desain pintu penumpang yang selalu terbuka. Penumpang juga cenderung lebih suka jendela yang terbuka.

"Pengalaman ini menjadi bukti tidak efisien bila angkot dipasangi AC," tutur dia.

Pemkot Bogor sebelumnya telah menerima bantuan sebanyak 10 unit AC dari perusahaan transportasi online Uber dan GoCar yang didukung oleh Kementerian Perhubungan, di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (1/7/2017).

Baca juga: Angkot di Bogor Bakal Dipasangi AC

Selain Kota Bogor, kota lainnya yang mendapat bantuan serupa adalah Kota Bekasi, Kota Tanggerang, dan DKI Jakarta.

Penetapan angkot ber-AC ini juga sesuai dengan pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga menargetkan, semua angkot harus ber-AC paling lambat Februari 2018 mendatang.

Kompas TV Suami Istri Juragan Angkot Ditemukan Tewas di Samarinda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com