YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 70 kios di selatan Stasiun Tugu atau tepatnya di Jalan Pasar Kembang dibongkar PT Kereta Api Indonesia (KA) Daop VI Yogyakarta, Rabu (5/7/2017).
Kios-kios yang berjualan makanan, pulsa, dan lainnya itu dibongkar lantaran berdiri di atas tanah milik PT KA.
"Mereka tidak punya izin dari kami dan ilegal," kata Manajer Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Eko Budiyanto, di sela pembongkaran kios.
Selain ilegal, Eko mengatakan, pembongkaran kios itu juga upaya penataan bagian selatan Stasiun Tugu. Sebab, kata dia, Jalan Pasar Kembang itu masih tak enak dipandang meski sudah berdiri hotel-hotel bagus di sepanjang jalan.
"Jalan Pasar Kembang ini terkenal kumuh, padahal Malioboro sendiri sudah bagus untuk pedestrian," ucap Eko.
(Baca juga: Pedagang di Stasiun Tugu Pasrah Lapaknya Ditertibkan PT KAI)
Eko menambahkan, Stasiun Tugu itu juga merupakan bagian dari kawasan Malioboro yang saat ini terus ditata. Itu mengapa pihaknya berupaya menata Stasiun Tugu terutama di bagian selatan untuk mewujudkan Yogyakarta berhati nyaman.
"Lokasi dibongkarnya kios itu nanti dibangun jalur pedestrian," tutur Eko.
Adapun jalur pedestrian yang dibangun itu nanti memiliki lebar lima meter. Pedestrian sepanjang 800 meter itu dibangun mulai dari pertigaan Jalan Gandekan Lor sampai Jalan Malioboro.
"Pejalan kaki nanti bisa nyaman dan lalu lintas Tidak macet. Kereta api dan stasiun juga nampak," ujar Eko.
Eko mengatakan, rencana pembongkaran kios sudah tercetus sejak 1990. Menurutnya, waktu itu upaya pembongkaran belum begitu serius lantaran kawasan Malioboro juga belum tertata seperti saat ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan