Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/07/2017, 18:54 WIB
Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dimas Kanjeng seumur hidup atas kasus pembunuhan mantan Ketua Umum Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Abdul Ghani. 

Tuntutan tersebut dibacakan JPU Rudi Prabowo dalam persidangan di kantor Pengadilan Negeri Probolinggo, Senin (3/6/2017). Jaksa meyakini, Dimas Kanjeng bersalah karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Abdul Gani. Dasarnya, dari keterangan sejumlah saksi.

"Kami mohon majelis hakim untuk menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap terdakwa. Dimas Kanjeng tidak mengakui perbuatannya. Pembunuhannya dilakukan secara sadis. Korban dibunuh dan jasadnya dibuang ke Wonogiri," kata jaksa di hadapan majelis hakim yang dipimpin Basuki Woyono.

 

Dimas Kanjeng yang mengenakan batik dan berambut rapi, hadir dalam persidangan. Dia terdiam saat mendengarkan tuntutan jaksa. 

(Baca juga: Kasus Pembunuhan, 3 Anak Buah Dimas Kanjeng Divonis 20 Tahun Penjara)

Pengacara Dimas Kanjeng, M Soleh menilai, tuntutan jaksa tidak berdasarkan fakta-fakta di persidangan. Sebab dalam persidangan, tidak ada saksi yang mengetahui keterlibatan Dimas Kanjeng dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Pembunuhan itu sudah diakui oleh para terdakwa seperti Boiran, Muriat Wahyu Wijaya, Kurniadi, dkk. Mereka tidak pernah bilang atau menyebut atas perintah Dimas Kanjeng membunuh Abdul Gani," tutur Soleh.

Pada Selasa pekan depan, pihak pengacara akan membacakan pledoi yang berisi pembelaan Dimas Kanjeng atas tuntutan jaksa.

Kompas TV Tiga dari tujuh terdakwa kasus pembunuhan pengikut Dimas Kanjeng telah divonis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Regional
Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Regional
Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Regional
Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Regional
Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Regional
Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki 'Pantura 4'

Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki "Pantura 4"

Regional
Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Regional
HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

Regional
Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Regional
1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

Regional
Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Regional
Berhasil Turunkan Kasus Stunting, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan People of The Year 2023

Berhasil Turunkan Kasus Stunting, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan People of The Year 2023

Regional
Wakil Bupati Kolaka Timur akan Dilantik Menjadi Bupati Definitif

Wakil Bupati Kolaka Timur akan Dilantik Menjadi Bupati Definitif

Regional
Mengenal Ragam Tradisi Bangka Belitung, dari Kuliner hingga Berpantun

Mengenal Ragam Tradisi Bangka Belitung, dari Kuliner hingga Berpantun

Regional
 Digelar Lebih Menarik, Pj Gubernur Sumut Harap Grand Final APRC 2023 Sedot Banyak Wisatawan

Digelar Lebih Menarik, Pj Gubernur Sumut Harap Grand Final APRC 2023 Sedot Banyak Wisatawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com