Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Korban Kecelakaan Helikopter Basarnas Naik Pangkat

Kompas.com - 03/07/2017, 15:27 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho

Penulis

GROBOGAN, KOMPAS.com - Keempat kru helikopter termasuk pilot dan co pilot yang meninggal dunia pada kecelakaan helikopter di Temanggung mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Semarang, Lantamal V, Kolonel Laut (P) Hanarko Djodi Pamungkas mengatakan, kenaikan pangkat diberikan karena keempat korban gugur dalam tugas menjalankan misi kemanusiaan. 

Keempat korban tersebut yakni Peltu Lpu Budi Santoso, Serka Mpu Hari Marsono, Kpt Laut (P) Iin Solihin dan Kpt Laut (P) Haryanto. Keempat korban merupakan anggota Skadron Udara 400/Wing Udara 1/Puspenerbal TNI AL.

"Kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas insiden ini. Mereka akan mendapat kenaikan pangkat luar biasa. Termasuk pilot helikopter yang kini menjadi Mayor Laut Anumerta Haryanto. Ini instruksi resmi dari pusat," kata Danlanal di rumah duka Mayor Laut Anumerta Haryanto di Dusun Pelemwulung, Desa Pulorejo, Senin (3/7/2017).

(Baca juga: Duka untuk Mereka yang Gugur dalam Jatuhnya Helikopter Basarnas)

 

Menurut Hanarko, atas permintaan keluarga, Mayor Laut Anumerta Haryanto akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pulorejo. Meski demikian, prosesi pemakaman tetap dilaksanakan secara militer sebagaimana profesi terakhir korban.

"Upacara pemakaman militer untuk mengantar hingga ke liang lahat," katanya.

Berita sebelumnya, Heli Basarnas mengalami kecelakaan di Bukit Muntung, Gunung Butak, Dusun Canggal Bulu, Desa Canggal, Kecamatan Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (2/7/2017) sore.

 

(Baca juga: Pilot Helikopter Basarnas yang Jatuh Dikenal Baik dan Rajin Shalat)

Tercatat ada delapan penumpang termasuk pilot dan kopilot serta anggota Basarnas Jateng. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condo Kirono menyatakan, delapan penumpang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com