Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Terduga Penyelundupan TKI Ilegal Diduga Ditembak

Kompas.com - 30/06/2017, 19:04 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com – Rumah terduga tindak pidana perdagangan orang TPPO, Mansur, di Gang Damai Kelurahan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara ditembak. Belum diketahui pasti siapa yang melakukan penembakan terhadap rumah tersebut.

Penembakan terhadap rumah Mansur pertama diketahui oleh Wawan, menantu Mansur, yang sedang membuat susu anaknya. Wawan mengaku mendengar suara keras dan melihat panci bekas membuat air panas di atas kompor terlempar berhamburan ke lantai.

“Kejadiannya pada hari Rabu (21/6/2017) sekitar pukul 14:30 wita. Pada awalnya kita kira ada orang melempar batu, tapi keras sekali bunyinya sampai tetangga dengar. Panci di atas kompor sampai terhambur ke lantai dan penyok. Tapi kita cari batunya tidak ada,” ujarnya, Jumat (30/6/2017).

Baru keesokan harinya, Norma, kaka ipar Wawan, menemukan sebuah benda putih di atas kompor yang diduga proyektil peluru. Norma melihat adanya lubang di atap seng dapur mereka.

(Baca juga: 13 TKW Direpatriasi dari Suriah, Enam Orang Korban TPPO)

Norma dan keluarganya tidak berani lapor polisi. Sebab ia belum yakin benda yang ditemukannya peluru. Ia pun takut dianggap macam-macam, karena belum lama ini mertua dan suaminya ditahan karena diduga terlibat kasus TPPO. 

“Kami takut karena kita lagi kena masalah. Kami juga malu lapor polisi, kalau benda itu bukan peluru bagaimana?” ujar Norma.

Minggu (25/6/2017), Wawan memperlihatan proyektil peluru tersebut kepada salah satu anggota Polsek KSKP, Junaidi, yang sedang berlebaran di rumah tetangganya. Proyektil tersebut akhirnya diminta oleh Junaidi.

“Pak Junaidi bilang kalau itu memang peluru. Cuma saya lupa itu peluru dari senjata jenis apa,” imbuh Wawan.

Sebelumnya, Mansur dan menantunya Rusdi ditangkap jajaran Polres Nunukan Kalimantan Utara dan Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dan Bareskrim Polri dengan dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang.

(Baca juga: Selundupkan 45 TKI Ilegal Melalui Sebatik, 2 Warga Nunukan Diamankan)

 

Mansur dan Rusdi telah mengajukan gugatan Praperadilan. Mereka mengaku hanya sebagai pemilik speedboat dan mobil yang mengantarkan penumpang dari Desa Bambangan menuju Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik.

Saat diamankan polisi, diketahui bahwa para penumpang yang mereka angkut adalah TKI yang akan menyeberang ke Negara Malaysia melalui Pulau Sebatik.

Kompas TV Petugas Grebek Tempat Penampungan TKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com