Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Bayaran Ditangkap Setelah Buron Dua Pekan

Kompas.com - 28/06/2017, 11:07 WIB
Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Aco Botto alias Wahab, pembunuh bayaran akhirnya ditangkap setelah buron selama hampir dua pekan.

Aco ditangkap petugas Reserse Kriminal Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, di tempat persembunyiannya di salah satu rumah di Desa Tammajarra, Kecamatan Tinambung, Polewali Mandar, Selasa (27/6/2017).

Aco merupakan tersangka pembunuh Abdul Waris (60), seorang juragan kuda di Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli.

Tersangka mengaku membunuh atas suruhan Hajja Nurliah (55), istri korban, dengan imbalan Rp 14 juta .

"Pertama Rp 2 juta sebagai tanda jadi. Setelah saya eksekusi, saya dibayar lagi Rp 12 juta," aku Aco.

Pembunuhan itu dilakukan bersama empat tersangka lain yang sudah ditangkap polisi sehari sebelum Lebaran. Selain istri, anak korban juga terlibat pembunuhan.

Aco mengaku membunuh Abdul Waris tidak lama setelah korban menerima hasil penjualan kuda dari seorang pembeli.

Aco menghantam berkali-kali kepala dan leher korban dengan sebuah balok kayu.

Menurut Aco, istri korban juga ikut melakukan pemukulan terhadap Abdul Waris.

Setelah membunuh, Aco kemudian melarikan diri ke sejumlah lokasi di Sulawesi Barat. Ia berpindah-pindah tempat, salah satunya pernah bersembunyi di sebuah gubuk di sawah.

Menurut polisi, tersangka melawan ketika hendak ditangkap. Akhirnya, ia ditembak.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang Rp. 6.370.000, yang diduga sisa hasil bayaran membunuh.

Kepada polisi, Nurliah mengaku menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya lantaran sakit hati.

Korban dituding ringan tangan dan jarang memberi nafkah sejak kawin lagi.

Kasus ini terbongkar setelah polisi menemukan tumpukan uang Rp 16 juta dari gulungan sarung di badan Nurliah. Polisi curigai istri korban.

Setelah diinterogasi, Nurliah mengaku uang tersebut hasil penjualan kuda yang baru diterima suaminya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com