Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Satu Keluarga Piknik Naik Mobil Pikap Terbuka, Sopir Ditilang Polisi

Kompas.com - 27/06/2017, 20:54 WIB
Iqbal Fahmi

Penulis

PURBALINGGA, KOMPAS.com - Ratusan kendaraan pikap atau mobil bak terbuka yang melintas di jalan protokol Selatan Purbalingga, Jawa Tengah, diberhentikan oleh petugas pos pengamanan Simpang Sireongge, Selasa (27/6/2017).

Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Sirongge, Ipda Sumardi mengatakan, para pengemudi tersebut diberhentikan karena nekat membawa penumpang dengan mobil bak terbuka.

Menurut dia, mobil barang yang digunakan untuk mengangkut orang melanggar UU Lalu lintas nomor 22 Tahun 2009 Pasal 33 jo 137 ayat 4.

“Rata-rata warga dari desa beramai-ramai menumpang pikap untuk rekreasi ke obyek wisata, ini jelas membahayakan, terlebih pada libur lebaran seperti ini volume kendaraan sangat padat,” katanya.

Meski demikian, karena masih dalam suasana lebaran, pengemudi yang melanggar itu tidak serta-merta ditilang oleh petugas. Sebaliknya, mereka justru saling bermaaf-maafan sembari mendapatkan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Salah satu pelanggar angkutan bak terbuka, Daryani, mengungkapkan, dirinya beserta rombongan sanak famili dari Pemalang menempuh jarak lintas kabupaten untuk bersilaturahmi ke rumah kerabat di Purbalingga.

Dirinya mengaku terpaksa menggunakan kendaraan bak terbuka untuk membawa rombongan karena muat lebih banyak. Dirinya tidak terlalu memikirkan keselamatan apalagi kenyamanan penumpang di belakang karena warga di pedesaan sudah terbiasa dengan kondisi semacam itu.

“Iya sudah biasa, kalau kondangan, atau kalau mau plesiran. Soalnya muat banyak, yang penting tetap hati-hati,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com