Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Penyerangan Markas Polda Sumut

Kompas.com - 26/06/2017, 07:31 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumut menetapkan lima tersangka sekitar 13 jam pasca-penyerangan terhadap dua personel polisi di Markas Polda Sumut hingga menyebabkan tewasnya Aiptu Martua Sigalingging, Minggu (25/6/2017).

Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan, penetapan lima tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik sampai Minggu sore. 

"Hasil pengembangan dan pemeriksaan di lapangan hasil-hasil dari pemeriksaan tersangka kurang lebih ada lima orang di dalamnya termasuk istri tersangka yang hidup Syawaluddin," ungkap Rycko di ruang Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara saat memberikan penghormatan terakhir sekaligus memberangkatkan almarhum Aiptu Martua ke Padang Sidempuan.

Rycko menuturkan, para pelaku telah merencakan penyerangan seminggu sebelumnya. Setiap tersangka memiliki perannya masing-masing.

"Ada orang yang membantu proses perencanaan, ada yang membantu memperbanyak dokumen-dokumen propaganda doktrin untuk melakukan perang, ada yang membantu memperbanyak video ISIS dan ada yang memperbanyak percetakannya," ujar Rycko.

(Baca juga: Kronologi Penyerangan Markas Polda Sumut oleh 2 Terduga Teroris)

Dia menambahkan, seluruh pelaku masih berada di Kota Medan dan pemeriksaan terus dilakukan. Menurut Rycko, masih memungkinkan jumlah pelaku bertambah.

"Pemeriksaan telah berkoordinasi dengan Densus 88. Saat ini para pelaku masih diperiksa di sini (Medan) dan belum ada yg dibawa ke Jakarta," kata Rycko.

(Baca juga: Logo ISIS di Rumahnya Sudah 7 Tahun, Terduga Teroris Cuma Senyum Saat Dinasehati)


Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, Minggu (25/6/2017), dengan judul: Sementara Ada 5 Tersangka Terlibat Penyerangan Polisi di Polda Sumut

 

 

Kompas TV Polisi masih terus memeriksa keluarga SP, salah satu pelaku penyerangan yang menewaskan satu petugas polisi Polda Sumut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com