Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Zona Merah Taksi "Online" di Yogyakarta

Kompas.com - 21/06/2017, 10:54 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - "Zona merah" adalah istilah yang dipakai untuk menamai suatu wilayah atau tempat dimana sopir taksi online dilarang mengambil penumpang.

Istilah zona merah ini mencuat ke publik setelah beberapa hari lalu terjadi peristiwa yang membuat heboh media sosial dan menuai keprihatinan. Dimana seorang sopir taksi "online" dituding mengambil penumpang di kawasan "zona merah", Bandara Adisutjipto Yogyakarta.

(Baca juga: Sopir Taksi Online: Saya Sudah Teriak-teriak, Pak Jangan Masuk)

Lalu bagaimana hingga suatu tempat bisa menjadi zona merah dan dimana saja lokasinya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)?

Ketua Umum Paguyuban Pengemudi Online Jogjakarta (PPOJ) Muhtar Anshori mengatakan, zona merah adalah tempat-tempat terlarang bagi sopir taksi "online" untuk menjemput ataupun mengambil penumpang.

"Driver online tidak boleh mengambil penumpang di zona merah. Driver online boleh ke zona merah tetapi hanya mengantarkan penumpang," ujar Ketua Umum PPOJ, Muhtar Anshori saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/6/2017).

Anshori mengungkapkan, awalnya zona merah muncul setelah terjadi beberapa peristiwa di tempat-tempat umum tersebut. Akhirnya ada kesepakatan bahwa sopir taksi online dilarang mengambil penumpang di lokasi itu.

"Zona merah itu sebenarnya muncul karena ada kesepakatan setelah ada peristiwa," ucapnya.

(Baca juga: Ternyata, Sopir Taksi Online di Bandara Adisutjipto Tak Hanya Dipaksa Buka Baju...)

Namun, ada pula beberapa tempat zona merah berdasarkan peraturan dari pemerintah. Sehingga pihak otoritas di tempat itu melarang alat transportasi yang tidak memiliki izin khusus untuk beroperasi di lokasi tersebut.

"Di Bandara ada peraturannya sama seperti di terminal juga. Dishub (Dinas Perhubungan) mengeluarkan peraturan, bahkan perdanya juga ada. Yang boleh masuk terminal itu kan hanya bus, taksi pun tidak boleh," tuturnya.

Menurutnya, selama ini PPOJ tak henti-hentinya memberikan informasi dan mengingatkan kepada para sopir taksi online agar tidak melanggar kesepatan zona merah. Selain itu, untuk saling menghormati dengan sopir alat transportasi lainya yang ada di lokasi itu.

"Setahu saya untuk penumpang belum ada semacam pemberitahuan tentang zona merah itu," bebernya.

Sekjen Paguyuban PPOJ, Yasser Arafat menambahkan, di DIY ada beberapa lokasi yang masuk dalam zona merah.

(Baca juga: Ombusdmen Investigasi Kasus Sopir Taksi Online Dihukum Buka Baju)

 

Biasanya, ketika ada penumpang di zona merah, sopir akan langsung menghubungi agar berjalan menjauh dan menuju lokasi penjemputan sesuai dengan kesepakatan.

"Kita berusaha untuk mematuhi dan terus melakukan edukasi kepada sopir agar tidak melanggar zona merah. Misalnya ada customer Bandara, di telepon minta agar penumpang berjalan sampai di depan Kantor Imigrasi, menjauh dari zona merah," tuturnya.

Dari data PPOJ, zona merah di DIY dan lokasi penjemputannya yakni :

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com