Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Pelaku Pembunuhan Juragan Kuda Ditangkap Polisi

Kompas.com - 21/06/2017, 10:02 WIB
Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan seorang juragan kuda, Abdul Waris (60) di Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Polman, terungkap.

Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat telah menetapkan empat tersangka sebagai eksekutor maupun aktor di balik pembunuhan tersebut, Selasa (20/6/2017) 

Seperti diketahui, kasus ini dilaporkan sebagai kasus perampokan sadis oleh istri korban, Hajja Nurliah. Namun hasil penyidikan polisi menemukan bukti lain. Korban diduga dibunuh oleh istri pertama dan anak korban karena sakit hati lantaran jarang dinafkahi.

"Empat tersangka itu yakni HN (istri korban), BSM, RHM, ASN," ujar Kapolres Polman AKBP Hanny Andhyka Sarbini.

Hanny mengungkapkan, tersangka utama yang menjadi otak pelaku pembunuhan adalah istri korban dan anaknya.

(Baca juga: Duel dengan Kawanan Perampok, Juragan Kuda Tewas)

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan polisi yang menemukan banyak kejanggalan saat olah tempat kejadian perkara (TKP), seperti tidak adanya barang acak-acakan di rumah korban. Ditambah keterangan istrinya yang dinilai tidak wajar. 

Kecurigaan polisi semakin kuat saat istri korban tampak gelisah ketika menjalani olah TKP. Apalagi saat uang Rp 16 juta yang diduga hasil penjualan kuda milik korban terjatuh dari gulungan sarung di pinggangnya.

Kapolres membeberkan, pembunuhan ini telah direncanakan. Pembunuh menggunakan balok kayu untuk menghabisi korban.

"Motifnya karena dendam dan sakit hati. Kemudian pelaku menghabisi korban menggunakan benda tumpul. Ini bahkan sudah lama direncanakan. Mei lalu, pelaku juga berusaha meracuni korban namun upayanya gagal," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp 15.450.000, 11 unit telepon seluler, dua unit motor, potongan balok yang digunakan menghabisi korban, pakaian, sprei, dan bantal korban yang masih ada bercak darahnya.

Istri korban sekaligus pelaku pembunuhan, Hajja Nurliah mengatakan, perencanaan pembunuhan suaminya sudah lama. Ia melakukannya karena sakit hati lantaran korban beristri lagi dan mempunyai seorang anak.

Korban juga dituding jarang memberi nafkah dan kerap kali marah-marah serta ringan tangan terhadapnya. "Saya sakit hati pak, karena tidak adil kepada saya. Dulu juga pernah saya kasi racun di pecelnya, tapi tidak berhasil. Korban hanya mengalami muntah-muntah," tuturnya.

(Baca juga: Buru Perampok yang Membunuh Juragan Kuda, Polisi Gerebek Rumah Warga)

BSM, anak Nurliah mengaku terlibat dalam pembunuhan ayahnya karena permintaan sang ibu. BSM mengaku tidak terlibat langsung menghabisi ayahnya namun meminta bantuan dua orang lain sebagai eksekutor.

“Saya bunuh orangtua saya karena permintaan ibu saya. Memang setiap ada masalah saya selalu dihubungi ibu saya termasuk meminta bantuan dua orang untuk membunuh ayah saya,” tutur BSM.

Atas tindakannya, pelaku diancam hukuman 20 tahun penjara. Hingga kini, polisi masih mengejar eksekutor utama yang masih buron. 

Kompas TV 3 Tersangka Perampokan Dituntut Hukuman Mati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com