SEMARANG, KOMPAS.com – Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah melarang para penumpang, pengguna jasa bandara, serta sejumlah karyawan untuk memarkirkan kendaraan hingga menginap di lapangan parkir bandara.
Lapangan parkir diminta dikosongkan agar dapat lebih banyak menampung bagi keluarga yang mengantarkan atau menjemput. Pengosongan juga untuk menjamin kelancaran transportasi di area bandara saat musim mudik.
“Dilarang menginapkan kendaraan di parkir inap bandara sejak posko lebaran berlangsung,” kata General Manager Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Maryanto, Rabu (21/6/2017).
(Baca juga: Pemudik Mulai Padati Bandara Soekarno-Hatta)
Pelarangan parkir kendaraan di lapangan inap berlaku sejak arus mudik dan balik berakhir, atau 15 juni 2017 hingga 11 Juli 2017.
Maryanto mengatakan, bagi karyawan atau pemilik gerai di bandara yang membutuhkan lahan inap akan dipindah di area parkir taksi di sebelah barat Bandara. Sementara lokasi parkir taksi dipindah ke area Landasan Udara Ahmad Yani Semarang.
“Dengan pemindahan ini, kami harap lalu lintas di area bandara menjadi lebih lancar,” tutupnya.
(Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Layanan Self Check In untuk Pemudik)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.