Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Sidak Mi Samyang Mengandung Babi di Pusat Perbelanjaan Solo

Kompas.com - 20/06/2017, 05:24 WIB
Kontributor Surakarta, Michael Hangga Wismabrata

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Petugas Dinas Kesehatan Kota Surakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) produk mi kemasan yang diduga mengandung fragmen DNA spesifik babi. Sidak dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Solo.

Sidak dilakukan tim gabungan dari Pemerintah Kota Solo untuk mencari produk mi instan asal Korea Selatan itu. Selain meresahkan masyarakat karena mengandung babi, produk tersebut tidak lolos uji Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Seusai merilis hasil temuan, BPOM merilis empat jenis mi instan asal Korea yang tidak boleh beredar di Indonesia. Empat jenis merek mi tersebut adalah Samyang U-dong, Samyang Kimchi, Nongshim Shin Ramyun Black, dan Ottogi Yeul Ramen.

"Hari Senin ini sudah mengecek di dua lokasi, dan juga kita periksa di gudang, tidak ada temuan mi instan yang dilarang oleh BPOM," ujar Anom Yuliansyah, Kepala Seksi Farmasi dan Perbekalan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Senin (19/6/2017).

(Baca juga: Mie Samyang yang Mengandung Babi Ditemukan di Manokwari dan Surabaya)

Dalam sidak, petugas menemukan mi instan dari Korea, namun tidak termasuk dalam daftar produk terlarang dari BPOM. Tim gabungan dari Dinas Kesehatan Kota, Dinas Pertanian dan Polresta Solo, akan terus melakukan pengawasan menjelang lebaran.

"Untuk barang yang tidak terdapat dalam daftar BPOM, tidak kita tarik. Karena dasar sidak kita hanya yang tertulis di daftar rilis BPOM," kata Anom.

Sementara itu, menurut salah satu General Manager di pusat perbalanjaan di Solo, Melisa Apriana mengaku sudah mendapat pemberitahuan dari BPOM, terkait produk terlarang tersebut.

(Baca juga: Mie Korea Samyang Mengandung Babi, Ini Kata Aprindo)

"Setelah kita terima dan kita cek di toko, kita memang tidak menjual produk tersebut," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com