Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi "Online" Dihukum Buka Baju, GM Angkasa Pura I Minta Maaf

Kompas.com - 19/06/2017, 17:28 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama menyesalkan adanya tindakan spontan menghukum driver ojek berbasis online.

"Kami juga menyesalkan kejadian kemarin di area lobby pick up zone parkir utara," ujar Agus saat ditemui Kompas.com, Senin (19/6/2017).

Baca juga: Viral, Video Sopir Taksi "Online" Diberi Sanksi Buka Baju

Agus menyampaikan akan melakukan pengawasan ketat agar peristiwa seperti kemarin tidak terulang kembali. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi internal.

"Tindakan selanjutnya kami sudah memanggil yang terkait, empat perusahaan rent car dan taksi. Kami juga akan mengupayakan untuk melakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait," ucapnya.

Ditegaskanya, pihaknya tidak mengizinkan kendaraan angkutan berbasis online untuk mengambil penumpang di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta. Sebab tidak ada kerja sama dengan pihak bandara.

"Kami tidak akan mengizinkan taksi online karena tidak ada kerja sama dengan kami. Namun kami juga memohon maaf atas kejadian kemarin," ucapnya.

Setiap angkutan darat yang hendak beroperasi di bandara harus memiliki izin dari pihak bandara. Hal itu sesuai dengan Pasal 129 Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : SKEP/100/XI/1985 tentang Peraturan dan Tata Tertib Bandar Udara bahwa "Semua kegiatan usaha komersial di daerah Bandar Udara harus memiliki izin dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara, sesuai dengan ketentuan berlaku" dan diatur lebih lanjut dengan keputusan Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) terkait Kegiatan Usaha di Lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero).

"Kalau mengantar penumpang ke bandara boleh. Tapi tidak diizinkan mengambil penumpang di bandara," urainya.

Baca juga: Viral Sopir Taksi "Online" Dihukum Buka Baju, Ini Kata Angkasa Pura I

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang berupaya untuk menertibkan land transportation di bandara. Hal itu dilakukan untuk memastikan, setelah turun dari bandara, pengguna jasa transportasi darat bisa terjamin keamanan dan kenyamananya.

"Setelah kami cek yang kemarin itu tidak punya SIM, ada bukti pada bulan Juni lalu ditilang, STNK-nya juga tidak valid, tidak punya KTP juga. Artinya ini membahayakan buat pengguna jasa kami, dan kami ingin melindungi customer supaya mereka aman," tegasnya.

Sementara itu, di media sosial juga muncul pengakuan dari driver kendaraan berbasis online yang menjadi korban hukuman membuka baju. Dalam video yang berdurasi 01.36 WIB tersebut, driver ojek online mengaku tidak berniat untuk mengambil penumpang di bandara. Bahkan penumpang sempat membelanya karena bukan salah driver.

"Saya sudah bilang bukan salah saya. Pelangganku juga sudah ngomong Pak kalau salah, ya saya yang disalahin," ujar driver tersebut di video.

Driver tersebut di video juga mengaku diminta untuk berteriak meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi mengambil penumpang di bandara.

"Ya, saya minta maaf, nggak narik lagi di bandara," katanya.

Kompas TV Angkut penumpang di bandara, seorang sopir taksi online dianiaya oleh sekelompok pria tak dikenal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com