Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Bus Rute Ini Kerap Gunakan Helm Demi Keselamatan

Kompas.com - 19/06/2017, 12:05 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Jalur lintas Sumatera adalah jalan panjang antar-provinsi di Pulau Sumatera yang dimulai dari Lampung sampai Aceh. Di jalan milik negara ini, kasus-kasus pelemparan kaca bus dengan batu marak terjadi.

Pelakunya adalah orang-orang tidak bertanggung jawab yang saat berhasil ditangkap mengaku hanya iseng. Padahal apa yang mereka lakukan sangat meresahkan, membahayakan, dan merugikan.

Seperti terjadi pada 25 Juni 2015 saat menjelang sahur. Bus Kurnia menjadi sasaran pelemparan batu empat remaja di kawasan Seuneubok Baro, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang. Saat diamankan, pelaku mengaku hanya iseng.

Akibat perbuatan mereka, perusahaan bus menanggung kerugian jutaan rupiah. Nasib yang sama juga dialami bus Putra Pelangi dan bus Simpati Star yang dilempari sekelompok remaja di kawasan Aceh Timur.

Para pemilik bus kemudian membuat tameng berupa kawat besi yang melindungi kaca depan bus. Tujuannya, agar sopir terhindari dari lemparan batu dan pecahan kaca untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas.

Solusi ini cukup ampuh meski sedikit menggangu pandangan pengemudi. Namun tidak bertahan lama, para manusia iseng itu kembali melakukan pelemparan dengan sasaran kaca samping bus, tentu ini sangat mengancam keselamatan para penumpang.

(Baca juga: Bus-bus Rute Ini Banyak yang Pasang Jaring Besi, Apa Alasannya?)

Nurdin (50) warga Kota Medan yang menjadi sopir di Perusahaan Otobus (PO) Putra Pelangi mengatakan, seluruh bus di tempatnya bekerja dipasangi jerjak besi. Hal yang sama dilakukan perusahaan lain.

Meski tidak sesering dulu, namun pelemparan masih terjadi. Ditanya siapa pelakunya, dia bilang anak-anak dan remaja yang sedang mabuk.

"Anak-anak kecil yang melempar, atau anak-anak tanggung yang lagi mabuk. Dulu sering sekali pelemparan, kalau sekarang masih ada cuma tak sesering dulu," ungkapnya, Minggu (18/6/2017).

"Incerannya juga kaca samping. Kadang orang itu melemparnya pakai ketapel jadi bisa tembus dari kaca kiri ke kaca kanan," tambahnya.

Dia tidak mengingat lokasi tepat pelemparan. Karena orang tersebut naik motor dan kerap berpindah-pindah. Tapi beberapa titik lokasi pelemparan ada di daerah Kisaran, Pekanbaru, dan kawasan Duri.

"Yang dibonceng yang melempar. Kalau malam minggu biasanya lebih rawan, soalnya mereka mabuk-mabukan. Ada sopir kami yang harus pakai helm bawa bus karena pernah kena lempar dan kepalanya bocor," ungkapnya sambil menunjukkan bus Putra Pelangi model Scania K410 keluaran terbaru yang kaca sampingnya pecah akibat lemparan batu.

Dia bilang, saat tertangkap, para pelaku rata-rata masih anak di bawah umur sehingga tidak diproses hukum. Akibatnya, kejadian ini terus terulang sampai sekarang.

(Baca juga: Aturan Baru, Pemilik Bus Bisa Jadi Tersangka)

 

Bus dengan rute Aceh-Bandung ini memiliki 99 armada dan memilih lintas timur jalur lintas Sumatera.

"Kalau yang ke Bandung, bus kita milih jalur lintas timur. Lokasi pelemparan tidak tentu, tapi di kawasan Kisaran dan Duri ada. Kami meminta pemerintah supaya perusahaan bus ini diperhatikan khususnya keamanan dan kondisi jalanan harus memadailah," harap dia.

 

Menurutnya, bus-bus di Sumatera sudah banyak yang mewah, tapi kondisi jalan kurang memadai sehingga tidak seimbang.

Dia membandingkan dengan Malaysia atau negara lain. Bus di Indonesia lebih mewah dan lebih baik. Namun sampai sekarang belum ada highway untuk lintas Sumatera, jalanannya penuh lubang dan kalau hujan langsung banjir.

"Kami perusahaan bus mau memberikan pelayanan yang terbaik tapi bagaimana bisa kalau kondisi jalan dan keamanannya seperti ini?" pungkas Nurdin.

Tak hanya bus, kejadian serupa juga kerap terjadi pada kereta api. Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara, Ilud Siregar mengatakan pelaku pelemparan anak-anak dan kerap terjadi di masa liburan.

Ilud menjelaskan, pelemparan sering terjadi di daerah-daerah ramai. Untuk mengantisipasinya, PT KAI menempatkan petugas lapangan di lokasi dan jalur-jalur rawan kecelakaan serta melakukan sosialisasi. 

"Beberapa daerah sepanjang jalur kereta belum ada pengaman atau tembok pembatas, di sinilah petugas pengaman kita tempatkan. Titik-titiknya di lintas Medan-Rantauprapat, Medan-Siantar, Medan-Binjai dan Medan-Tanjungbalai," ungkapnya.

Namun, karena pelempar batu rata-rata anak-anak, tindakan yang dilakukan pihaknya hanya sosialisasi dan peringatan saja. Sepanjang 2017, meski tidak bisa menyebutkan jumlah kejadian, Ilud mengakui pelemparan masih terjadi.

"Apalagi saat liburan begini, anak-anak berkumpul di sekitar lintasan, istilahnya ngabuburit. Jadi iseng-iseng membahayakan ini," katanya lagi.

Dia mengatakan, Pasal 180 jo Pasal 197 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkereta Api-an menyatakan, setiap orang yang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan tidak berfungsinya prasarana perkeretaapian di pidana penjara tiga tahun.

"Peran serta masyarakat terhadap keselamatan perkeretaapian sangat dibutuhkan, taati dan patuhilah rambu-rambu di perlintasan sebidang dengan jalur kereta api," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com