Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Gagalkan Penyelundupan 310 Kg Daging Gelonggongan di Grobogan

Kompas.com - 16/06/2017, 11:11 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho

Penulis

GROBOGAN, KOMPAS.com - Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah serta kepolisian setempat menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram daging sapi gelonggongan, Jumat (16/6/2017) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Operasi yustisi kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet) yang digagas oleh Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Polres Grobogan itu dalam rangka pengamanan bahan pangan menjelang Idul Fitri 2017.

Sejak dinihari sekitar pukul 02.00 WIB, belasan tim gabungan ini menyusuri beberapa titik lokasi jalan sebagai jalur masuk peredaran daging sapi dari daerah lain menuju Kabupaten Grobogan.

Kekhawatiran mereka pun terjawab. Pagi ini usai subuh, tim gabungan yang sudah beberapa kali memeriksa kendaraan, mencurigai daging sapi yang diangkut menggunakan mobil pikap serta motor berkeranjang di jalan raya Purwodadi - Solo, Kecamatan Purwodadi, Grobogan.

Aroma tak sedap menyengat menusuk hidung ketika terpal yang menutupi daging sapi itu dibuka petugas. Dua orang pemasok daging sapi dari Ampel, Boyolali, Jateng itu pun akhirnya dibawa ke kantor Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan.

Setelah diperiksa oleh tim kesehatan, ratusan daging sapi yang dibawa oleh Tari (pikap) dan Sulistyono (motor) dinyatakan tidak sehat. Daging sapi yang rencananya akan dipasok ke Pasar Pagi Purwodadi itu berkadar air di atas 80 persen. Daging sapi itu terhitung juga sudah mulai membusuk.

"Total daging sapi gelonggongan yang kami amankan hari ini adalah 310 kilogram. Daging akan segera kami musnahkan karena berbahaya jika dikonsumsi. Dua pemasok daging sapi dari Ampel Boyolali itu juga tak mengantongi izin," terang Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan, drh Riyanto kepada Kompas.com.

Riyanto menyebutkan, dalam beberapa hari ini pihaknya telah memusnahkan 516 kilogram daging sapi gelonggongan yang akan dipasok ke Kabupaten Grobogan.

Mayoritas daging sapi gelonggongan diperoleh dari sejumlah penjual daging sapi di wilayah Ampel, Boyolali.

"Dua pemasok daging sapi gelonggongan ini telah melanggar Perda nomor 5 tahun 2014 tentang pelarangan daging gelonggongan. Mereka akan dikenai tindak pidana ringan (tipiring) oleh kepolisian," ucap Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Nur Ahmad Wardiyanto.

Baca juga: Petugas Temukan Daging Gelonggongan, Penjual Kabur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com