Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/06/2017, 07:04 WIB
Kompas TV Polisi Tangkap Penghina Presiden dan Kapolri di Medsos
|
EditorErlangga Djumena

Polisi pun menjerat A dan S dengan pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Berikut kami mengamankan barang bukti berupa 1 handphone Samsung dan 1 akun FB milik A,  1 handphone Sony dan 1 buah akun FB dari S,” kata Choirul.

Belakangan keduanya mengaku menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf. Menurut Choirul, keduanya telah dimaafkan namun proses hukum tetap berjalan. “Keduanya tidak ditahan dan hanya wajib lapor,” kata Choirul.

Menanggapi kasus ujaran kebencian ini, Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kaltim, Komisaris Besar Polisi Hilman mengatakan, masyarakat harus belajar lebih bijak memanfaatkan medsos. Termasuk bila warga merasa dirugikan oleh oknum polisi.

Banyak jalur untuk mengadukan oknum atas pelanggaran etika maupun hukum. Sebaliknya, curhat lewat medsos sering kali berbalik merugikan warga sendiri, terlebih bila curhat berupa ujaran kebencian.

“Ada aturannya agar warga bisa melaporkan tindakan pelanggaran itu. Di polisi itukan ada fungsi pengawasan internal dan eksternal. Bisa melapor ke sana,” kata Hilman.

Baca juga: Selama Buron, Pembunuh Calon Pengantin Pantau Berita Via Facebook

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Regional
Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Regional
Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Regional
Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Regional
Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Regional
Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke