Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Murid Pencak Silat Tewas Dianiaya, 5 Pelatih Jadi Tersangka

Kompas.com - 15/06/2017, 18:28 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Penyidik Polres Madiun menetapkan lima pelatih salah satu perguruan pencak silat ternama di Kabupaten Madiun dalam kasus tewasnya Eka Kurniawan (16), warga Kabupaten Ponorogo.

Murid pencak silat itu tewas setelah menjalani hukuman lima pelatihnya di tempat latihan di Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Sabtu (10/6/2017).

"Kelima pelatih yakni VR, AL, FR, JM dan RK kami tetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan penganiayaan terhadap Eka Kurniawan hingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono, Kamis (15/6/2017).

Hanif menuturkan, Eka dianiaya kelima pelatihnya lantaran melakukan kesalahan saat latihan pencak silat. Korban mengalami luka dalam akibat pukulan benda tumpul.

(Baca juga: Murid Pencak Silat Tewas Setelah Dianiaya Para Pelatihnya)

Sesaat setelah korban pulang, lanjut Hanif, orangtua korban mendapati Eka sering pingsan. Khawatir dengan kondisi Eka, orangtuanya membawa ke rumah sakit. Namun saat dibawa ke rumah sakit korban sudah meninggal dunia.

Hanif menambahkan, kelima tersangka warga Dolopo itu tidak ditahan meski statusnya sudah tersangka. Pasalanya kelima tersangka masih berstatus di bawah umur. Kendati demikian kelimanya tetap dikenakan wajib lapor.

 

Kompas TV Tim Pencak Silat Indonesia Mantapkan Program Latihan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com