Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh SKTM Palsu untuk Daftar PPDB "Online" di Jawa Tengah

Kompas.com - 15/06/2017, 16:38 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Netizen di Jawa Tengah dihebohkan dengan banyaknya komplain dari siswa dan wali murid soal pendaftaran online masuk SMA atau SMK. Meski pendaftaran berlangsung 11-14 Juni 2017, namun komplain masih terjadi.

Sejumlah netizen mengaku tersisih dari mereka yang membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM). Padahal nilai mereka bagus.

Seperti di akun Instragam Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Komplain soal PPDB online ini disukai 10.697 netizen dengan 11.889 komentar.

Ganjar mengaku, pihaknya memberi peluang bagi setiap sekolah untuk menampung 20 persen warga tidak mampu untuk merasakan pendidikan yang berkualitas. Mereka yang tidak mampu bisa mendaftar dengan melampirkan SKTM atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Kuotanya 20 persen, peraturan menteri minimum (keluarga) miskin dapat masuk," kata Ganjar.

(Baca juga: Di Twitter, Ganjar Sibuk Jawab Keluhan Netizen soal PPDB Online)

 

Namun persoalan berkembang. Netizen menuding banyak warga mampu kemudian mendapat SKTM untuk mendaftar sekolah. Ada juga yang penggunaan SKTM palsu saat mendaftar.

Ganjar menerima komplain itu. Ia beranji akan mencoret jika hal itu terbukti. "Kita coret. Penegak hukum juga akan masuk jika nanti terjadi pemalsuan. Pasti masuk di sekolah, jangan khawatir," tuturnya.

Di Kabupaten Sukoharjo, sambung Ganjar, ada orangtua yang mundur karena diduga menggunakan SKTM palsu. Karenanya, ia minta publik percaya jika pihaknya serius membenahi masalah penerimaan siswa baru.

"Sistem ini dibangun untuk transparansi dan moralitas," ujar pria berambut putih ini.

Lantas bagaimana cara mendapat SKTM? Lurah Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang Joko Sumarno mengatakan, prosedur mendapat SKTM tidak sulit. 

Untuk mendapat SKTM, keluarga harus masuk dulu dalam daftar data keluarga miskin di Badan Perencanaan Daerah (Bappeda).

"SKTM dilayani jika yang mengajukan itu masuk di database kemiskinan dan punya kartu miskin," tutur dia kepada Kompas.com, Kamis (15/6/2017).

Di wilayahnya, ada satu keluarga hang mengajukan surat itu. Satu keluarga memang berasal dari keluarga kurang mampu sehingga diberikan surat pengantar dari kelurahan atau DPP 5.

"Kemarin ada satu yang mengajukan karena dia punya kartu miskin, diminta bawa DPP5 untuk daftar di SMA 5," ucap Joko.

(Baca juga: PPDB Online 2016 Semrawut, Ombudsman Temukan Mala-administrasi hingga Jual Beli Kursi)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Gatot Bambang Hastowo mengaku, banyak keluhan dari warga soal kuota minimal 20 persen bagi masyarakat miskin di tiap sekolah. Namun, kuota bagi masyarakat kurang mampu akan bersaing dengan sesamanya.

"Kuota siswa miskin yang 20 persen banyak yang tidak setuju. Sebenarnya siswa miskin bersaing dengan yang miskin, mereka punya kuotanya sendiri," ujarnya.

Pendaftaran PPDB online lewat aplikasi itu berisi 592 sekolah di Jateng, terdiri dari 361 SMA dan 231 SMK. Sekolah itu pengelolaannya ada di bawah wewenang Pemprov Jateng.

Gatot menerangkan, masyarakat dari kalangan tidak mampu juga mempunyai nilai yang baik. Nilai mereka yang miskin bisa bersaing dengan nilai siswa dari kalangan keluarga mampu.

"Ini memberikan kesempatan untuk anak dari keluarga miskin bersekolah. Kalau berhasil, anak itu nantinya bisa memutus kemiskinan minimal di keluarganya," katanya.

(Baca juga: Gandeng Ahli IT, DKI Jamin PPDB Online Bagi SMP Tak Akan Error)

 

Ia menekankan, mereka yang tidak diterima di sekolah negeri tetap bisa bersekolah di sekolah swasta. Sekolah swasta juga mendapat alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Sekolah swasta sudah banyak yang bagus," tambahnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com