BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian membuka layanan penitipan barang berharga bagi warga Bandarlampung yang akan mudik lebaran.
Menurut Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono, semua jenis barang dapat dititipkan di kantor polisi terdekat asal tidak sulit perawatannya.
Barang berharga biasa berupa kendaraan, kunci rumah dan lainnya yang memerlukan pengamanan.
"Seluruh jajaran polsek harus siap menerima penitipan barang secara gratis. Mulai saat ini jasa penitipan tersebut sudah beroperasi," kata Budi, Kamis (15/6/2017).
(Baca juga: Di SPBU Ini, Pembeli Mengaji Satu Juz Dapat 2 Liter Pertalite Gratis)
Upaya tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan tindak kejahatan pada rumah-rumah yang ditinggalkan penghuninya saat mudik Lebaran nanti.
Warga cukup menunjukkan kartu tanda pengenal dan menaruh kendaraan atai kunci rumahnya atau barang lainnya di kantor polres atau polsek terdekat.
"Kami menjamin keamanannya dan dipastikan tidak akan rusak saat dititipkan kepada kami karena yang mengurus semua ini adalah personel yang biasa mengurusi soal barang sitaan," tuturnya.
Secara umum, pengamanan lebaran tahun 2017 di Kota Bandarlampung mengerahkan 450 personel kepolisian untuk menjaga dititik rawan kriminalitas.