Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan 30 Paket Sabu di Baraknya, Tukang Parkir Ini Diringkus Polisi

Kompas.com - 14/06/2017, 23:38 WIB
Kontributor Pangkalan Bun, Nugroho Budi Baskoro

Penulis

PANGKALAN BUN, KOMPAS.com - Abdurrahman (32) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir menyimpan 30 paket sabu siap jual di baraknya, di Jalan Brunei, Kelurahan Baru, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Hal ini terungkap setelah polisi menggerebek kediamannya yang tak jauh dari Pasar Indra Sari Pangkalan Bun, Rabu (14/6/2017) siang. "Kami menemukan 30 paket sabu dengan berat kotor 8,85 gram," ujar Kasatnarkoba, Polres Kotawaringin Barat, Iptu Kariatmono, Rabu (14/6/2017).

Bersama barang haram itu, sambung dia, polisi menyita uang sebesar Rp 180.000, dua paket plastik klip, dan sebuah sendok sedotan.

Saat digerebek polisi yang disaksikan ketua RT setempat, terungkap Abdurrahman menyembunyikan barang haram itu pada beberapa tempat terpisah di dalam rumah baraknya. Di rumah ini pula ia kerap melakukan transaksi narkoba dengan konsumennya.

"Tersangka dibawa ke SatNatkoba guna pengembangan dan pemeriksaan. Ia dijerat pasal 114 (2) sub psl 112(2) UU No 35 Tahun 2009 degan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun," tandas Kariatmono.

(Baca juga: Kecanduan Narkoba, Pedagang Gorengan Ini Nekat Edarkan Sabu)

 

Tertangkapnya Abdurrahman merupakan penggerebekan kedua selama pekan ini. Dua hari lalu, polisi berhasil meringkus dua pengedar narkoba dari Pontianak, Kalimantan Barat yang membawa 150 gram sabu-sabu.

Kompas TV Polresta Depok Tangkap Pengemudi Ojek Online Edarkan Sabu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com