Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Ogan Ilir Dukung Program Belajar 8 Jam di Sekolah

Kompas.com - 13/06/2017, 20:14 WIB
Amriza Nursatria

Penulis

INDRALAYA, KOMPAS.com - Terkait rencana Kementerian Pendidikan yang akan menerapkan sekolah lima hari seminggu (full day school) atau 8 jam belajar setiap hari, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menyatakan mendukung program itu jika memang betul-betul diterapkan.

Pelaksana Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, Selasa (13/6/2017), mengatakan, jika kebijakan itu benar-benar diterapkan, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir akan menyesuaikan.

“Saya rasa bagus juga itu, supaya anak-anak lebih lama di sekolah, kalau lama di sekolah kan lebih banyak ilmu yang didapat daripada selesai sekolah mereka bermain di luar, tawuran dan lain sebagainya,” kata Ilyas.

Baca juga: Guru Tidak Tetap Keberatan dengan Kebijakan 8 Jam di Sekolah

Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir juga akan melakukan persiapan-persiapan jika program itu mulai diterapkan. Persiapan tersebut di antaranya biaya makan bagi siswa karena mereka akan pulang sore.

Selain itu, transportasi juga akan disiapkan untuk mengantar mereka pulang pada sore hari.

”Akan kita siapkan semua kebutuhan siswa, baik biaya makan, sebab siswa akan pulang sore, termasuk sarana transportasinya kita siapkan,” tambahnya.

Seperti diketahui Kementerian Pendidikan akan menerapkan sistem lima hari sekolah atau full day school. Jika kebijakan itu diterapkan, maka siswa akan belajar selama kurang lebih 8 jam. Siswa akan lebih lama berada di sekolah dan pulang sore.

Baca juga: Kebijakan Sekolah 8 Jam Direncanakan Mulai Awal Tahun Ajaran Baru 2017

Rencana ini mendapat kritik dari berbagai pihak, terutama Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab menurut MUI, jika kebijakan lima hari sekolah benar-benar diterapkan bisa berdampak pada matinya sekolah-sekolah berbasis Islam.

Kompas TV Polemik Pemberlakuan Sekolah 5 Hari Dalam Sepekan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com