Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/06/2017, 14:14 WIB
Markus Yuwono

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sudah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) tentang 8 jam belajar di sekolah dalam sepekan.

Kebijakan 8 jam belajar itu bukan hanya berdampak kepada siswa, tetapi juga terhadap guru tidak tetap (GTT) yang selama ini digaji di bawah standar.

Baca juga: Ini Plus Minus Sekolah 8 Jam Sehari

Bayu Prihastanto, salah satu GTT di SD IV Wonosari, Gunungkidul, merasa keberatan dengan kebijakan full day school selama 5 hari. Sebab, kebijakan itu akan membuat lama mengajar semakin lama dan tidak sebanding dengan honor yang dia dapat setiap bulan.

Bayu mengaku mendapat honor per bulan Rp 300.000 dari sekolah ditambah tunjangan dari pemerintah Rp 150.000 per bulan yang diterima 3 bulan sekali. Honor sebesar itu tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Dengan kondisi ini saya harus bekerja di sektor lain seusai mengajar. Jika harus menunggu sampai sore, bagaimana pekerjaan saya yang lain. Sementara jika mengandalkan honor sekolah jelas tidak memungkinkan," katanya, Selasa (13/6/2017).

Selama ini ia membuka warung makan lesehan di pusat kota Wonosari. Setiap pukul 05.00 WIB, ia sudah mempersiapkan dagangan, lalu dilanjutkan mengajar.

"Siang hari saya juga harus mempersiapkan kebutuhan warung. Pemerintah harusnya memberikan solusi terkait kondisi seperti ini," ucapnya. 

Sementara dari sisia siswa, kebijakan tersebut juga membutuh penyesuaian lebih dahulu. Kepala SMP N 1 Saptosari, Suyanto, mengatakan, butuh penyesuaian yang lebih lama karena fokus belajar juga berkurang.

"Untuk anak didik perlu penyesuaian dalam metode belajar, karena siang hari fokus belajar akan berkurang," ulasnya.

Baca juga: 8 Jam di Sekolah: 30 Persen Belajar dari Buku, 70 Persen Pendidikan Karakter

Secara terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rosyid mengaku belum menerima surat edaran terkait keputusan menteri tersebut.

"Nanti baru akan disosialisasikan setelah ada surat dari dinas provinsi," katanya.

Kompas TV Polemik Pemberlakuan Sekolah 5 Hari Dalam Sepekan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dukung Sektor Pertanian, Wabup Kukar Siapkan Anggaran hingga Rp 1 Triliun

Dukung Sektor Pertanian, Wabup Kukar Siapkan Anggaran hingga Rp 1 Triliun

Regional
Setelah Kereta Cepat Whoosh Beroperasi

Setelah Kereta Cepat Whoosh Beroperasi

Regional
Cekatan Tangani Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Dipuji Anggota DPRD

Cekatan Tangani Banjir di Kota Semarang, Mbak Ita Dipuji Anggota DPRD

Regional
Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Maksimalkan Satu Data Indonesia Sumut, Diskominfo Sumut Tekankan Standardisasi Aplikasi Pemerintah

Regional
Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Jelang Musim Hujan, Pemkot Semarang Jalankan Revitalisasi Saluran Air untuk Antisipasi Banjir

Regional
Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Pasar Slogohimo Terbakar, Pasar Darurat Digelar di Lapangan Kelurahan Bulusari

Regional
Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Komparasi Kereta Cepat Whoosh dan KA Argo Parahyangan

Regional
Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Syukuran Pendopo Serambi Madinah, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Tabuhan 1.000 Rebana

Regional
Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Setahun Tragedi Kanjuruhan dan Perjuangan Mencari Keadilan

Regional
Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Hadiri Fashion Show Istana Berbatik, Gubernur Syamsuar Promosikan Batik Riau Hasil Kreasi Pebatik Daerah

Regional
Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Kepala BPBD Riau: Kabut Asap di Riau Berasal dari Karhutla di Sumsel dan Jambi

Regional
Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Pj Gubernur Sulsel Bakal Bangun 100.000 Rumpon untuk Sejahterakan Nelayan

Regional
Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Dorong Pemberdayaan Zakat dan Masyarakat area Malang, Dompet Dhuafa Ciptakan Minuman dari Lidah Buaya

Regional
Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Hadir di Acara Penutupan Discover North Sulawesi, Puan Terkesan Keramahan Masyarakat Sulut

Regional
Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Hadiri IGA 2023, Mbak Ita Paparkan 2 Program Inovasi Unggulan Pemkot Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com