Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Klaten Bantah Terima Setoran Rp 1 Miliar dari Bawahannya

Kompas.com - 13/06/2017, 06:47 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Bupati Klaten non aktif Sri Hartini menolak keterangan Bambang Teguh Satya, salah seorang kepala bidang di Dinas Pendidikan Klaten. Sri membantah menerima uang gratifikasi Rp 1,06 miliar dari bawahannya tersebut.

"Saya keberatan yang mulia. Saya tidak terima uang itu," kata Sri, menanggapi keterangan saksi Bambang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (12/6/2017) petang.

Sri pun menolak keterangan saksi, terutama soal bagian menyerahkan uang.

Sementara itu, saksi Bambang Teguh Satya tetap pada keterangannya bahwa dia memberikan uang hingga Rp 1,06 miliar. Uang itu, sebelumnya dikumpulkan dari para guru dan calon kepala sekolah yang hendak promosi menjadi kepala sekolah.

"Saya tetap pada keterangan yang mulia," kata Bambang.

Saksi Bambang menyatakan, dirinya melihat langsung Sri menerima uang tersebut. Uang diterima sebelum Sri pergi untuk menghadiri rapat di Kota Solo.

Dalam keterangan di pengadilan, uang Rp 1,06 miliar tersebut bersumber dari sejumlah guru yang berstatus PNS dan kepala sekolah. Guru bernama Endang misalnya dari kepala sekolah SMP ingin menjadi kepala SMA.

"Bu Endang setor Rp 80 juta," kata Bambang.

Mayoritas guru dan kepala sekolah juga menyerahkan uang Rp 80 juta yang dititipkan melalui Bambang Teguh. Namun ada juga yang memberi upeti Rp 20 juta.

"Sriyanto itu Rp 20 juta. Widodo Rp 20 juta. Kalau Sugianto itu Rp 200 juta karena dia menjadi ketua MKKS di Kabupaten," katanya..

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Pantoro mengaku pernah menyerahkan uang Rp 750 juta kepada Bupati Klaten non aktif Sri Hartini. Sejumlah uang itu diberikan Pantoro, yang sebelumnya memungut dari para rekanan proyek di dinas terkait.

Sri Hartini didakwa dengan pasal suap dan gratifikasi sebagaimana pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Dia saat ini ditahan di Lapas Wanita Bulu Semarang. 

Baca juga: Kepala Dinas Pendidikan Setor Rp 750 juta ke Bupati Klaten

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com