Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris Dinas Pendidikan Setor Rp 750 juta ke Bupati Klaten

Kompas.com - 13/06/2017, 05:43 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Sudirno, Sekretaris Dinas Pendidikan Klaten (sebelumnya disebutkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten Pantoro) mengaku pernah menyerahkan uang Rp 750 juta kepada Bupati Klaten non aktif Sri Hartini.

Sejumlah uang itu diberikan Sudirno yang sebelumnya memungut dari para rekanan proyek di dinas terkait.

"Saya serahkan langsung, pagi diterima, malam kami bawa ke rumah dinas," kata Sudirno, saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (12/6/2017) petang.

Selain Sudirno, pimpinan dinas Pendidikan Klaten juga dimintai keterangan, antara lain Pantoro, Kepala Dinas Pendidikan Klaten, dan Bambang Teguh Satya, Kepala bidang di Disdik Klaten, serta satu saksi rekanan.  

Dalam keterangannya, dia menyebut, uang Rp 750 juta berasal dari dua rekanan. Pertama rekanan bernama Dandi Ivan yang diminta Rp 400 juta, lalu Sri Raharjo alias Jojon selaku Direktur CV Bintang Media Rp 350 juta. Dari keduanya, uang lalu diserahkan langsung ke Sri Hartini di rumah dinas bupati.

"Saat Ibu datang, kami ngobrol berdua, dan sudah disampaikan. "Bu sudah tak (saya) bawa. Uangnya masih di mobil," kata dia.

Baca juga: Upeti Naik Pangkat PNS di Klaten dari Rp 25 Juta Hingga Rp 125 Juta

Usai berkata itu, dia lalu meminta sopirnya membawa sebuah tas bungkusan uang masuk ke dalam ruang rumah dinas. Uang itu lalu ditaruh di depan mereka berdua.

"Tas tempat bawa itu dibawa masuk di depan saya dan ibu. Itu tas (usai diserahkan) dibawa masuk saja (tidak dihitung). Kalau tidak salah itu namanya Hartanto," ucapnya.

Dalam percakapan di ruang malam itu, Sudirno mengaku hanya berbicara dengan Sri Hartini. Istri Sudirno juga diajak, namun tidak ikut berbicara berdua.

"Saya ajak istri saya. Istri saya tahu uang apa itu, terkait apa juga tahu," kata dia lagi.

Pungutan terhadap rekanan proyek sendiri karena dinas pendidikan melakukan penunjukan langsung atas CV milik Jojon untuk melakukan renovasi ruang kelas di seluruh gedung di Klaten.

Dalam keterangan lain, Pejabat Pembuat Komitmen itu juga mengaku menerima uang dari dua rekanan itu Rp 50 juta. Uang diberikan pada akhir tahun, atau sebagai uang ucapan terima kasih. Namun belakangan, uang Rp 50 juta disetor ke KPK. Jaksa KPK pun mencecar saksi soal motif pengembalian uang itu.

"Dalam catatan, Anda beberapa kali setor (uang) ke di KPK, kembalikan. Ada yang salah? Kalau merasa benar kan tidak perlu dikembalikan," kata dia.

Namun dia tetap bersikukuh mengembalikan uang itu.

"Saya disarankan kembalikan. Itu kan bukan uang saya," jawabnya.

Dalam perkara ini, Bupati Sri Hartini didakwa dengan pasal suap dan gratifikasi sebagaimana pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, dia ditahan di Lapas Wanita Bulu Semarang.

Baca juga: Pertahankan Jabatan, Kepala Sekolah Setor Upeti Rp 10 Juta ke Bupati Klaten

 

Catatan

Berita ini telah disesuaikan karena kekeliruan penulisan nama pemberi kesaksian dalam sidang kasus suap Bupati Klaten di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (12/6/2017) petang.Kompas.com mohon maaf atas kekeliruan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com