BENGKULU, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Adi Susanto mengaku hanya memberikan data terkait kasus di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII pda tim KPK. Data tersebut diberikan saat KPK melakukan penggeledahan, Senin (12/6/2017).
Sebelumnya, sekitar pukul 17.30 WIB, delapan orang melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Kasi III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/6/2017).
"Ada empat orang tim KPK masuk ke ruangan saya, lalu menggeledah, kami hanya memberikan data yang terkait kasus BWSS saja, tidak memberikan data yang lain," kata Adi Susanto.
(Baca juga: Ini Pesan Jamwas Saat Temui Jaksa Kejati Bengkulu yang Ditangkap KPK)
Penggeledahan berlangsung lama. Hingga pukul 19.30 WIB, KPK masih melakukan penggeledahan. Tidak diketahui yang didapat tim KPK dalam penggeledahan tersebut. Tim dari KPK tak memberikan jawaban saat beberapa wartawan mengajukan pertanyaan.
Parlin Purba diringkus KPK saat menghadiri acara perpisahan dengan Kajati Bengkulu di salah satu resto di Kota Bengkulu.
Bersama Parlin, KPK juga mengamankan seorang kontraktor dan seorang pejabat di lingkungan BWSS. Dalam OTT itu, KPK mengamankan satu unit mobil dan uang Rp 10 juta.
(Baca juga: Kasi Intel Kejati Bengkulu dan Dua Tersangka Ditahan KPK)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.