Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Malang Ungkap Pelaku Teror Bom yang Minta Uang Rp 10 Juta

Kompas.com - 11/06/2017, 19:34 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polres Malang berhasil mengungkap kasus ancaman teror bom yang terjadi di Desa Ganjaran, RT 14 RW 2, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jumat (9/6/2017) lalu.

Polisi mengamankan terduga pelaku atas nama MS (24).

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku itu dilakukan pada Sabtu (10/6/2017) di sekitar lokasi kejadian. Kebetulan, pelaku tinggal satu desa dengan korban.

"Berdasarkan hasil interogasi, MS mengakui telah mengirimkan SMS yang isinya meneror korban dan meletakkan benda yang menyerupai bom di depan rumah korban," katanya kepada Kompas.com, Minggu (11/6/2017).

Baca juga berita terkait: Seorang Warga di Malang Diteror Bom dan Dimintai Uang Rp 10 Juta

Dikatakan Ujung, pelaku melakukan ancaman teror itu karena dendam terhadap korban. Pelaku mengaku sering ditagih utang sehingga merasa dilecehkan.

Kebetulan, pelaku pernah membeli rokok di warung milik korban dan uangnya kurang sebesar Rp 5.000.

"Pelaku dendam terhadap korban. Setiap ketemu pelaku merasa seolah-olah diremehkan akibat kejadian kekurangan uang tersebut," jelasnya.

Sementara itu, benda yang diletakkan pelaku di teras rumah korban bukan bom. Benda itu hanya menyerupai bom untuk menebar ancaman terhadap korban.

Setelah dibuka, benda itu berisi kabel arde, media karton, bata dan timah.

Diketahui, Arwan Sarafitoto (54), warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang menerima ancaman bom melalui SMS yang datang kepada istrinya. Melalui SMS itu pula, pelaku meminta uang Rp 10 juta jika ingin selamat.

Baca juga: Polri Tetapkan 4 Tersangka Teror Bom Kampung Melayu

Kompas TV Lawan Teror! - Berkas Kompas (Bag 2) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com