Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Mobil Dinas untuk Keperluan Pemerintahan, Bukan untuk Mudik

Kompas.com - 10/06/2017, 15:14 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah untuk tegas menertibkan pegawai negeri yang menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi, salah satu saat mudik lebaran.

Sebab mobil dinas merupakan aset pemerintah dan seharusnya digunakan untuk urusan pemerintahan.

"Saya kira kantor Menpan sudah membuat aturan," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo saat ditemui usai melepas mahasiswa KKN PPM UGM Periode Antar Semester Tahun 2017 di Lapangan Grha Sabha Pramana (GSP), Jumat (09/06/2017).

Tjahjo menuturkan apapun aset pemerintah seperti mobil dinas harus digunakan untuk keperluan pemerintahan. Sehingga tidak diperkenankan aset pemerintah untuk keperluan pribadi atau keluarga.

"Mudik bukan urusan pemerintahan, tetapi urusan silaturahmi, kekeluargaan," tuturnya.

Baca: Begini Kondisi Jalur Mudik Riau-Sumatera Utara

Kepala daerah lanjutnya juga harus tegas terhadap para pegawai negeri sipil agar tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran.

"Saya kira harus tertib, kepala daerah harus tegas. Aset daerah ya untuk keperluan daerah," tegasnya.

Menurutnya mobil dinas saat mudik lebaran bisa digunakan ketika untuk kepentingan umum misalnya membawa korban kecelakaan ke rumah sakit.

"Kecuali ketika ada kecelakaan, atau mengangkut sembako itu boleh," pungkasnya.

Kompas TV Lampu Penerang Jalan Dipasang Demi Keamanan Mudik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com