PEKANBARU, KOMPAS.com - Personel TNI dan Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas Siaga Darurat Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau menangkap seorang terduga pembakaran lahan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Dari tangan yang bersangkutan turut ditemukan alat-alat berupa 'chain saw', jerigen minyak, korek api, dan ponsel," kata Wakil Komandan Satgas Karhutla Riau Edwar Sanger di Pekanbaru, Sabtu (10/6/2017), seperti dikutip Antara.
Ia menuturkan, pria yang diketahui berinisial S tersebut, ditangkap pada Jumat (9/6) petang, di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Meranti.
Penangkapan terhadap S berawal dari hasil patroli rutin yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama TNI dan Polri.
Hasil dari patroli menemukan adanya bekas lahan terbakar. Sementara tidak jauh dari lokasi kebakaran tersebut terdapat gubuk yang diduga kuat menjadi tempat tinggal pembakar lahan.
Selanjutnya, satgas beranggotakan Batalyon Komando 462 Paskhas, Ditreskrimsus Polda Riau, serta BPBD Riau terbang ke lokasi menggunakan helikopter jenis Puma HT-3310 TNI AU serta helikopter bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Selang beberapa saat kemudian, tim tiba di lokasi dan langsung mendarat di titik bekas kebakaran tersebut.
Paskhas dan kepolisian bergerak cepat menyisir gubuk hingga ditemukan seorang pria yang diduga kuat membakar lahan tersebut.
Pria yang diperkirakan berusia 40 tahun itu selanjutnya diterbangkan ke Pekanbaru, sementara lahan yang terbakar langsung disegel kepolisian.
"Kita akan mencari siapa dalang di balik ini. Penegakan hukum akan kita galakkan untuk memberikan efek jera," kata Edwar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.