Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

54 Kg Ganja Disita dari 2 Penumpang Bus Asal Aceh

Kompas.com - 06/06/2017, 14:05 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Tim opsnal narkoba Polres Langkat mengamankan dua terduga kurir ganja, Selasa (6/6/2017).

Mereka adalah Mirza (20) warga Desa Manetunong, Kecamatan Muarabatu, Kabupaten Aceh Utara. Lalu  Cut Mutia (35) warga Desa Sorek, Kecamatan Pangkalankuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. 

Kasat Narkoba Polresta Langkat AKP Supriadi Yantoto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan terdapat penumpang bus dari Aceh menuju Medan membawa ganja. 

Selepas Subuh, polisi melakukan pemeriksaan bus di jalur penghubung Aceh-Medan. Sekitar pukul 07.00 WIB, polisi memeriksa bus Putra Pelangi BL 7546 AA di Desa Kualabegumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. 

(Baca juga: Miliki Ganja, Sopir dan Kondektur di Ngawi Ditangkap)

Dari bus tersebut, polisi menemukan 30 bal berlakban coklat berisi ganja. Narkotika tersebut disimpan di tas koper hitam merk Polo Ben dan ransel coklat merk Polo Speed.

"Sekira pukul 07.00, bus melintas dan kita hentikan. Saat pemeriksaan para penumpang, dari pelaku yang duduk di bangku nomor 1C kita temukan barang bawaannya berisi gànja," ungkap Kasat Narkoba Polresta Langkat AKP Supriadi Yantoto, Selasa siang.

30 menit berselang, pihaknya mengamankan Cut Mutia yang menjadi penumpang bus Sempati Star BL 7452 AA. Dari pelaku, polisi menyita 24 bal berlakban coklat berisi ganja yang disimpan di tas koper coklat merek Polo Tokyo.

(Baca juga: Kala Polisi Wanita Bergelut di Ladang Ganja)

"Pelaku masih menjalani pemeriksaan, kita juga meminta keterangan para saksi. Keduanya akan melakukan tes urine. Kita juga sedang melakukan pengembangan jaringan pelaku dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melengkapi BAP," tutupnya.

Kompas TV Polres Cimahi Sita Ganja Seberat 23 Kg
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com