BANDUNG, KOMPAS.com - Anggota Densus 88 bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah menangkap Kiki alias Muhammad Iqbal, warga Cileunyi yang diduga terlibat dalam insiden bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta.
Dari hasil pemeriksaan, Kiki pernah mendekam di penjara lantaran ikut serta dalam insiden bom di Cibiru Bandung tahun 2010 lalu.
"Sebagai informasi dia tahun 2016 kemarin baru keluar dari penjara kasus teroris di Cibiru, Bandung pada 2010. Sempat lima tahun dipenjara. Di (kasus) Cibiru dia sebagai pembuat (bom) dan motivator," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (6/6/2017) siang.
Baca juga: Densus Geledah Rumah Terduga Teroris di Cileunyi Bandung
Setelah keluar dari penjara, lanjut Yusri, Kiki jarang berinteraksi dengan warga. Sehari-hari ia berjualan obat herbal.
Kiki juga memiliki komunitas pengajian. Salah satu muridnya adalah salah seorang pelaku bom bunuh diri di Kampung Melayu.
"Dia asli orang sini, istrinya ada, anaknya dua sementara sedang hamil 7 bulan. Kesehariannya setelah keluar dari penjara memang tertutup jarang berinteraksi. Sehari-hari menjual obat herbal. Dia guru ngaji di komunitasnya sendiri, salah satu murid ngajinya adalah pelaku bom di Kampung Melayu," ungkapnya.
Polisi pun menggeledah tempat tinggalnya di Kampung Paledang, RT 02 RW 6, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Hasilnya, polisi menemukan sejumlah senjata tajam, dokumen pribadi dan dokumen jaringan Jamaah Anshor Daulat (JAD).
"Ada beberapa barang bukti yang ditemukan, ada dokumen pribadi dan jaringan karena dia mantan napi teroris, jaringan Jamaah Ansor Daulat (JAD) untuk wilayah Bandung Timur dan Bandung Raya. Apakah dia memimpin, motivator, penggerak saja, sedang kita dalami," ucapnya.
Baca juga: Geledah Rumah Terduga Teroris, Polisi Temukan Barang yang Diduga untuk Racik Bom Panci
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.