Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Taruna Akpol

Kompas.com - 31/05/2017, 17:31 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Penyidik Polda Jawa Tengah melakukan rekonstruksi atas tewasnya Taruna Akpol Brigdatar Muhammad Adam. Rekonstruksi digelar Rabu (31/5/2017) pagi hingga siang ini di kompleks pendidikan perwira Polri itu.

"Benar, hari ini Rabu pagi sampai siang penyidik lakukan rekonstruksi atas 14 tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Djarod Padakova di Semarang.

Upaya rekontruksi kata dia, melibatkan para tersangka, pengacara, hingga tim jaksa penuntut umum.

Dalam rekontruksi juga dilakukan beberapa adegan terkait tewasnya Adam. Seluruh proses rekontruksi digelar di tempat kejadian perkara tewasnya Adam.

"Ada 46 adegan (yang dilakukan)," kata Djarod.

Proses rekontruksi sendiri berjalan lancar hingga siang. Seusai rekontruksi, seluruh pihak, termasuk tim jaksa kembali melakukan aktivitasnya bersidang di Pengadilan Negeri Semarang.

"Berjalan lancar, selanjutnya masih dievaluasi," tambahnya.

Polisi sendiri sejauh ini menetapkan 14 tersangka penganiayaan hingga tewas terhadap Mohammad Adam. 14 tersangka adalah para senior di taruna tingkat III.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. 

Baca juga: Sebelum Meninggal, Taruna Akpol Dipukul hingga Pingsan oleh Seniornya

Kompas TV Polri Segera Lakukan Perubahan Sistem di Akpol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com