Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2017, 15:02 WIB
Karnia Septia

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Komnas Perempuan menilai bahwa kasus yang dialami Baiq Nuril, terdakwa kasus UU ITE yang dituduh menyebarkan rekaman asusila atasannya, merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan.

"Saya menegaskan bahwa yang dialami terdakwa (Nuril) adalah bentuk kekerasan terhadap perempuan, dalam hal ini kekerasan seksual di tempat kerja," terang Sri Nurherwati, komisioner Komnas Perempuan seusai menjadi saksi ahli di persidangan Nuril, Rabu (31/5/2017).

Baca juga: Baiq Nuril: Minta Doanya, Mudah-mudahan Saya Bebas...

Sidang keenam kasus UU ITE Nuril diselenggarakan secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Mataram. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi ahli dari Komnas Perempuan dan pemeriksaan terdakwa Nuril.

Sri mengatakan, sekalipun Nuril menjadi terdakwa, tetapi dia masih mempunyai hak untuk mendapatkan pemulihan dan melaporkan apa yang dialaminya.

"Kita juga punya P2TP2A. Saya kira di kota Mataram ini ada, sehingga dia punya hak untuk mengakses," kata Sri.

Menurut Sri, penangguhan penahanan untuk Nuril menjadi penting. Sebab, selain menjalani proses persidangan, Nuril juga bisa menjalani proses pemulihan diri dari dampak proses hukum yang sekarang ini sedang berjalan.

"Proses ini kita sebut dengan proses kriminalisasi, karena apa dia diproses secara pidana karena dia sedang mengupayakan dirinya keluar dari kekerasan yang dialaminya," kata Sri.

Sri mengatakan, peran Komnas Perempuan dalam hal ini memberikan masukan kepada yudikatif. Salah satunya untuk penghapusan diskriminasi terhadap perempuan.

Komnas Perempuan berharap, masukan yang disampaikan di persidangan bisa digunakan oleh majelis hakim di dalam mempertimbangkan kondisi dan situasi perempuan korban yang diproses secara pidana.

Jika nantinya masukan tersebut tidak digunakan, maka Komnas Perempuan yang akan melaporkannya ke Presiden bahwa rekomendasi Komnas Perempuan tidak didengar oleh majelis hakim.

Baca juga: Dijerat UU ITE, Baiq Nuril Akan Tuntut Balik Mantan Atasannya

Hal itu membuat upaya-upaya yang sudah dilakukan negara untuk memajukan hak asasi perempuan menjadi terkurangi atau mundur.

"Kita berharap dia mendapatkan haknya untuk dipulihkan. Penangguhan penahanan ini menjadi pintu bagi dia (Nuril) untuk mendapatkan haknya. Dan, itulah harapan kita bahwa posisi tersangka atau terdakwa tidak menghilangkan hak dia sebagai korban," tutup Sri.

Kompas TV Dianiaya Majikan di Arab Saudi, TKI Ini Jalani Tes Kesehatan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ziarah ke Makam Mantan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey: Berkat Mereka, Sulut Jadi Maju dan Hebat

Ziarah ke Makam Mantan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey: Berkat Mereka, Sulut Jadi Maju dan Hebat

Regional
Jalankan Program Seluma Melayani, Bupati Erwin Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.200 Nelayan

Jalankan Program Seluma Melayani, Bupati Erwin Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.200 Nelayan

Regional
Sigap Atasi Dampak Kekeringan di Kabupaten Serang, Pj Gubernur Al Muktabar Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako

Sigap Atasi Dampak Kekeringan di Kabupaten Serang, Pj Gubernur Al Muktabar Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako

Regional
Investasi Semester I-2023 di Kabupaten Tangerang Rp 16,7 Triliun, Bupati Zaki: Resepnya karena Kami Sediakan Karpet Merah

Investasi Semester I-2023 di Kabupaten Tangerang Rp 16,7 Triliun, Bupati Zaki: Resepnya karena Kami Sediakan Karpet Merah

Regional
Gubernur Riau Syamsuar Dikukuhkan Jadi Pemegang Malewa Gala Kehormatan Adat Minangkabau

Gubernur Riau Syamsuar Dikukuhkan Jadi Pemegang Malewa Gala Kehormatan Adat Minangkabau

Regional
Gelar Program Pak Rahman, Pemkot Semarang Sabet Predikat Kota Terbaik di Ajang SPHP Award 2023

Gelar Program Pak Rahman, Pemkot Semarang Sabet Predikat Kota Terbaik di Ajang SPHP Award 2023

Regional
Gelar Discover North Sulawesi, Gubernur Olly Perkenalkan Potensi Sulut di Kancah Nasional

Gelar Discover North Sulawesi, Gubernur Olly Perkenalkan Potensi Sulut di Kancah Nasional

Regional
Bobby Nasution Bicara soal Semangat Raih Impian kepada Ratusan Maba Institut Bisnis IT&B Medan

Bobby Nasution Bicara soal Semangat Raih Impian kepada Ratusan Maba Institut Bisnis IT&B Medan

Regional
Ungguli Sulsel dan Jabar, Jateng Sabet Juara I Pelaksana SPHP Terbaik dari Badan Pangan Nasional RI

Ungguli Sulsel dan Jabar, Jateng Sabet Juara I Pelaksana SPHP Terbaik dari Badan Pangan Nasional RI

Regional
Hadiri Festival Gandrung Sewu 2023, Gubernur Khofifah Optimistis Wisata Banyuwangi Bisa Go Internasional

Hadiri Festival Gandrung Sewu 2023, Gubernur Khofifah Optimistis Wisata Banyuwangi Bisa Go Internasional

Regional
600 Peserta Ramaikan Sukun Tour de Muria Blora Expedition 2023

600 Peserta Ramaikan Sukun Tour de Muria Blora Expedition 2023

Regional
Ziarah ke TMP Kalibata, Gubernur Sulut: Supaya Sejarah Tidak Terlupakan

Ziarah ke TMP Kalibata, Gubernur Sulut: Supaya Sejarah Tidak Terlupakan

Regional
Mbak Ita Optimistis Ketersediaan Air Bersih di Kota Semarang Tercukupi hingga Akhir Desember

Mbak Ita Optimistis Ketersediaan Air Bersih di Kota Semarang Tercukupi hingga Akhir Desember

Regional
Dukung Pengembangan Keahlian Mahasiswa Se-Kalsel, Bupati Zairullah: Kami Sedang Bangun BLK Bertaraf Internasional

Dukung Pengembangan Keahlian Mahasiswa Se-Kalsel, Bupati Zairullah: Kami Sedang Bangun BLK Bertaraf Internasional

Regional
Komitmen Maksimalkan P3DN, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah, Realisasi Belanja PDN di Jatim capai 79 persen

Komitmen Maksimalkan P3DN, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah, Realisasi Belanja PDN di Jatim capai 79 persen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com