Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah di Purwakarta Pertanyakan Sertifikat Prona 2016 yang Tak Terbit

Kompas.com - 30/05/2017, 21:43 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan warga Kelurahan Purwamekar, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, memprotes lambatnya pelayanan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta.

Sampai saat ini, warga sebagai pemilik lahan belum menerima sertifikat tanah Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona), salah satu program Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta tahun 2016 lalu.

Baca juga: Banyak Kepala Desa Ditangkap karena Program Prona, Asosiasi Kades Jatim Surati Presiden

Lurah Purwamekar Agung Mutaqien mengatakan, selama proses penerbitan sertifikat tanda bukti hak atas tanah digelar secara massal melalui program prona tahun lalu, pengurusan sertifikat Prona umumnya melibatkan kantor kepala desa atau kelurahan di setiap daerah.

Akibatnya, kata Agung, puluhan warganya berbondong-bondong datang menanyakan penerbitan sertifikat ke kantor kelurahan tentang pelayanan BPN selama ini.

"Jadi selama ini ada 53 orang yang belum mendapat sertifikat Prona anggaran tahun 2016. Seharusnya diselesaikan tahun lalu, tapi sampai sekarang belum selesai juga dan warga protes," jelas Agung di Purwakarta, Selasa (30/5/2017).

Tahun lalu, pihaknya mencatat jumlah penerima program sertifikat tanah gratis program pemerintah pusat itu berjumlah 100 orang. Setelah prosesnya selesai pada tahun yang sama, hanya 47 penerima manfaat yang mendapatkan sertifikat tersebut.

"Sudah terealisasi baru 47 sertifikat Prona pada tahun lalu. Sisanya belum ada kabar kejelasannya lagi dari BPN hingga saat ini," kata Agung.

Pihak kelurahan telah mengirim surat klarifikasi kepada BPN Purwakarta terkait belum terbitnya sertifikat program Prona sisa tahun lalu. Bahkan, dirinya pun pernah langsung mendatangi kantor BPN, tapi jawabannya tidak memuaskan.

"Datang ke BPN malah seperti dipimpong, dilempar-lempar. Akhirnya kami kirimi surat untuk minta kejelasan tapi sama-sama belum ditanggapi," tambahnya.

Bahkan saat berada di kantor BPN, menurutnya, beberapa staf di kantor tersebut tak mengetahui adanya sisa program Prona tahun 2016 yang belum selesai sampai sekarang.

"Nanti dari bagian Prona katanya akan menjelaskan karena kalau secara detail itu ada bagian-bagiannya," pungkas Agung.

Baca juga: Kepala Desa Ditangkap karena Lakukan Pungli Sertifikat Prona

Sementara itu, saat mencoba mengkonfirmasi terkait hal ini ke pihak BPN Purwakarta, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pejabat di BPN.

Bahkan, salah seorang pejabat BPN melalui pesan singkat mengatakan nanti ada bagiannya yang menjelaskan kenapa realisasi program Prona tahun 2016 sampai sekarang belum tuntas.

"Nanti ya Mas ada bagiannya yang menjelaskan," singkat Suhandi, salah seorang pegawai di BPN Purwakarta.

Kompas TV Seorang lurah dan sekretaris kelurahan di Kumeresot, Kecamatan Ranowulu, Bitung, Sulawesi Utara, terjaring tim saber pungli dalam operasi tangkap tangan. Kedua oknum kelurahan yang baru saja dilantik itu kedapatan memungut biaya pengurusan sertifikat tanah prona. Kini keduanya menjalani pemeriksaan dari penyidik Polres Bitung. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 2,5 juta dan sejumlah sertifikat diamankan di Polres Kota Bitung. Kedua tersangka diancam hukuman pidana pasal pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com