Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan HB X Kukuhkan "Jaga Warga" untuk Cegah Terorisme di DIY

Kompas.com - 30/05/2017, 21:28 WIB
Kontributor Yogyakarta, Teuku Muhammad Guci Syaifudin

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X mengukuhkan 221 warga yang menjadi anggota Jaga Warga.

Anggota Jaga Warga ini berasal dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul.

“Pengukuhan ini saya anggap sangat penting karena bertanggung jawab terhadap keamanan di desa. Apalagi tantangan masyarakat saat ini berbeda dengan zaman dulu. Tantangan sekarang makin bervariasi, makin banyak dan makin banyak problematika,” ujar Sultan seusai mengukuhkan 221 anggota Jaga Warga di komplek Kepatihan, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Selasa (30/5/2017).

Baca juga: Sultan HB: Pemimpin Tidak Boleh Takut Membuat Orang Marah

Dikatakan Sultan, Jaga Warga ini bertugas menjaga rasa aman seluruh masyarakat di masing-masing desa dari ancaman yang tidak terduga, seperti peredaran narkoba dan terorisme.

Ia mencontohkan, anggota Jaga Warga harus mampu mengawasi dan mendata setiap tamu dengan wajah baru yang menginap di rumah warga di lingkungannya.

“Kalau dulu ada program tamu menginap 1x24 jam wajib lapor RT, sekarang sudah tidak ada. Kalaupun ada, paling satu sampai dua orang yang melakukannya. Tugas Jaga Warga ini untuk mengantisipasinya,” ucap Sultan.

Sultan menambahkan, Jaga Warga juga harus mampu menyelesaikan persoalan yang muncul di tingkat keluarga, RT, RW, sampai antar-kampung. Satu di antaranya mengawasi pergaulan anak-anak di lingkungannya agar tidak bergabung dengan kelompok radikal atau kelompok yang dapat menjerumuskannya.

“Jaga Warga juga harus menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah warga sehingga jangan sampai terjadi perkelahian antarwarga. Kalau itu terjadi ngisin-ngisini (memalukan). Sepertinya kita tidak beradab,” ujar Sultan.

Sultan mengatakan, Jaga Warga juga bertugas membentuk masyarakat sipil yang memiliki daya tahan terhadap situasi dan kondisi yang terjadi di lingkungannya. Ia menilai, belum terbentuknya masyarakat sipil membuat narkoba dan terorisme dengan mudah menyebar di tengah masyarakat.

“Kalau masyarakat sipil sudah terbentuk masyarakat bisa mengatakan tidak dengan sendirinya. Dia juga membangun jaringan antarwarga dengan TNI, Polri, dan pemda. Jadi dia bisa beri informasi ada sesuatu atau kejadian di desa yang tidak semestinya,” kata Sultan.

Diakui Sultan, belum semua desa di DIY memiliki anggota Jaga Warga. Ia menyebut, pengukuhan itu baru langkah awal menampung antusiasme warga terhadap program Jaga Warga.

Baca juga: Alasan Jokowi Libatkan TNI dalam Pemberantasan Terorisme Dipertanyakan

Sebab diakuinya, ia hanya berencana membentuk Jaga Warga di 15 desa pada 2015 dan 10 desa pada 2016.

“Kami lebih baik mengakomodir partisipasi masyarakat dulu sambil minta masukan dari anggota Jaga Warga untuk menentukan kebutuhannya seperti apa. Tidak mungkin antusiasime warga ini ditahan,” ujar Sultan.

Kompas TV Perlukah TNI Dilibatkan Dalam Pemberantasan Terorisme?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com