Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baiq Nuril: Minta Doanya, Mudah-mudahan Saya Bebas...

Kompas.com - 30/05/2017, 16:51 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Baiq Nuril Maknun, mantan tenaga honorer SMAN 7 Mataram yang dijerat UU ITE karena diduga menyebarkan rekaman asusila atasannya, berharap dirinya segera bebas dan kembali berkumpul bersama keluarganya.

"Kalau tidak ditangguhkan (penahanan), mudah-mudahan saya bebas. Minta doanya semua," kata Nuril usai menghadiri sidang kelima di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Selasa (30/5/2017).

KOMPAS.com/ Karnia Septia Terdakwa Nuril (baju ungu) diberi semangat oleh para pengunjung, usai sidang di PN Mataram, Selasa (30/5/2017).
Tim kuasa hukum Nuril, Ida Made Santi Adnya mengatakan, saat ini Majelis Hakim masih mempelajari berkas permohonan penangguhan penahanan terdakwa Nuril yang telah diajukan oleh tim kuasa hukum.

"Mungkin majelis hakim akan mempertimbangkan nanti setelah sidang. Belum dikabulkan masih dipelajari, masih dipertimbangkan," kata Ida Made.

(Baca juga: #SaveIbuNuril, Dering Telepon Berujung Jeruji Besi)

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, digelar di PN Mataram secara tertutup. Kali ini, majelis hakim memeriksa LA, sebagai saksi di persidangan.

Ida Made menambahkan, dalam persidangan saksi menyatakan bahwa Nuril tidak berperan aktif memindahkan rekaman percakapan dari ponsel ke laptop.

"Yang aktif itu bukan terdakwa. Yang atif itu adalah HI (inisial), artinya dia yang mencolok Hp itu (ke laptop)," ungkap Ida Made.

Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan pada Rabu (31/5/2017), dengan agenda mendengar keterangan saksi ahli dari Komnas Perempuan dan pemeriksaan terdakwa Nuril.

 

Kompas TV Polisi Periksa Motif Penyebar Percakapan Palsu Kapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com