SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur mengamankan MS (24), seorang laki-laki asal Bangkalan, Jawa Timur, pada akhir pekan lalu. Laki-laki yang berprofesi sebagai tukang bengkel motor itu dianggap menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian, melalui akun media sosial instagram.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, keberadaan pria yang akrab dipanggil Bogel itu dilacak oleh tim Cyber dan tim Jatanras Polda Jatim.
"Dia diamankan di bengkel tempat di bekerja di Desa Mertajasa Kecamatan Bangkalan," ujarnya, Senin (29/5/2017).
MS membuat status yang menyebut Kapolri dengan kata-kata yang tidak pantas saat mengomentari instagram Kadiv Humas Mabes Polri yang memposting foto Kapolri yang sedang memberi penghargaan kepada seorang Polwan.
Barung mengatakan, MS dijerat dengan Undang-Undang ITE karena menggunakan media sosial untuk melakukan hinaan dan ujaran kepada orang lain.
"Sampai sekarang, MS masih diperiksa di Mapolda Jawa Timur," katanya.
Baca juga: Datangi Kantor Polisi, Ratusan Warga Laporkan Pemilik Akun Facebook Berstatus Rasis
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.