Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tutup Tambang, Selamatkan Kehidupan Kami dan Ekosistem Leuser!"

Kompas.com - 27/05/2017, 15:57 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Resah dengan aktivitas pertambangan bahan galian golongan bebatuan (galian C) di Sungai Bahorok dan takut terancamnya ekosistem Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), perwakilan warga tiga desa di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat Sumatera Utara, mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

Didampingi aktivis dari Jaringan Monitoring Tambang dan Pelestarian Lingkungan Alam (JMT-Pela), warga mengatakan, keberadaan galian C milik Syah Daulat Purba bermasalah.

Rahman (50), perwakilan warga Dusun VII, Desa Timbang Lawan, mengatakan, pihaknya menolak beroperasinya galian C karena memicu ancaman ekologi warga sekitar yang tinggal di bantaran sungai.

Ancaman tersebut di antaranya erosi sempadan sungai akibat banjir, hilangnya areal pertanian dan berkurangnya tangkapan ikan mereka.

Baca juga: Tanggul Bekas Galian Tambang Jebol, Satu Kelurahan Terendam Banjir

Rahman yang bekerja sebagai pemandu wisata ini menjelaskan, Sungai Bahorok adalah salah satu sungai yang hulunya di TNGL. Kawasan ini dilindungi karena menjadi tempat tinggalnya orangutan. Lokasi ini menjadi salah satu tujuan wisata yang sangat terkenal di dunia dengan nama Bukit Lawang.

"Gara-gara galian C itu, debit air sungai turun jauh. Kami tidak bisa menggunakan perahu karet lagi untuk menyusurinya. Ini mengurangi minat turis berkunjung. Ini menghilangkan mata pencarian kami, pendapatan kami. Belum lagi jalan jadi rusak parah setiap hari dilewati truk-truk kelebihan tonase," kata Rahman, Jumat (27/5/2017).

Diungkapkannya, ada tiga desa yang terdampak langsung dengan aktivitas galian C itu, yakni Desa Timbang Lawan, Timbang Jaya dan Bukit Lawang. Semuanya masih satu Kecamatan Bahorok.

Sejak 2016 lalu, seluruh warga desa sudah mengadu ke kepala desa, lurah dan camat agar menutup tambang. Tuntutan mereka diakomodir para perangkat pemerintahan namun tidak ada realisasinya. Batu-batu dan pasir tetap diangkut dari sungai.

"Tutup tambang, selamatkan kehidupan kami dan ekosistem Leuser," ucap Rahman emosional.

Selain meminta pertambangan ditutup, Rahman juga berharap sungai dinormalisasi dan ditata ulang agar tidak terjadi lagi banjir bandang seperti 2001 lalu yang memakan korban jiwa.

Setelah dinormalisasi, Sungai Bahorok yang berair jernih dan memiliki jeram bagus bisa dimanfaatkan sebagai objek wisata. Otomatis masyarakat sekitar dapat menambah penghasilan dengan berjualan makanan dan minuman sehingga akan menambah ekonomi rakyat.

 

"Kami mau ekosistem Leuser tetap terjaga,TNGL harus diselamatkan. Kami berharap pemerintah mengembalikan Bukit Lawang seperti dulu, menjadi tempat wisata dan ilmu pengetahuan karena ada hutan dan orangutannya," timpal Fahmi dan Pandi, warga dusun lain.

Izin tambang

Program Manager JMT-PELA, Susilo Laharjo mengatakan, proses perizinan galian C milik Syahdaulat Purba penuh kejanggalan. Dia menyebutkan beberapa indikasi di antaranya penerbitan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dengan Nomor 660-26/SPPL/BLH-LKT/2016 tertanggal 8 November 2016.

Izin ini terbit sebelum ada izin yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP).

Dasar pengajuan terbitnya hanya berdasarkan surat rekomendasi penerbitan izin yang dikeluarkan Dinas Energi dan Sumber Daya Meneral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara Nomor 540/3227/DPE/2016 tertanggal 8 November 2016 yang ditandatangani Kepada Dinas Eddy Saputra Salim.

Baca juga: 2017, Tambang Tumpang Pitu Targetkan Produksi 100 Ribu Ons Emas

Pada Juli 2017, Eddy ditangkap Tim Sapu Bersih Pungutan Liar dan Dirkrimsus Polda Sumut dari kantornya karena melakukan pungutan liar terkait penerbitan izin galian C di Sumut.

"Izin SPPL tidak bisa terbit jika tidak ada pengajuan untuk pengurusan izin lingkungan. Kalau dasar pengajuan terbitnya berdasarkan surat rekomendasi Dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara Nomor 540, ini masalah. Bagaimana mungkin izin SPPL terbit bersamaan dengan terbitnya surat rekomendasi izin usaha pertambangan yang diajukan kepada DPMPPTSP?" ucap Susilo menggeleng.

Dijelaskannya, izin usaha pertambangan eksplorasi yang diterbitkan DPMPPTSP keluar pada 16 November 2016 dengan Nomor 671/608/BPPTSU/2/XI.1a/XI/2016 dengan masa berlaku dua tahun.

Lima bulan kemudian, tepatnya 23 Maret 2017, DPMPPTSP mengeluarkan izin operasi produksi dengan Nomor 671/176/DPMPPTSP/5/XI.1b/III/2017.

"Kami mencurigai ada indikasi percepatan izin penerbitan yang tidak sesuai prosedur dan menyalahi perundang-undangan. DPMPPTSP tidak akan mungkin mengeluarkan izin operasi produksi bila tidak ada telaah dan kajian Dinas ESDM Provinsi Sumut. Kami masih berkomunikasi dan meminta data terkait telaah dan kajian ini," kata peneliti dari JMT-PELA, Aji Dwi Asmadi.

Data dari JMT-PELA, mulai 2014 hingga 2019, ada 329 IUP galian C di Sumatera Utara. Sebanyak 123 berstatus operasi produksi dan 206 tahap eksplorasi. Ada enam IUP galian C yang bermasalah administrasinya seperti penuliasan tanggal dan lokasi.

 

"Ditulis lokasinya di Kabupaten Langkat, rupanya di Kabupaten Sergai. Dari enam IUP galian C yang bermasalah, satu kita dampingi. Kami ingin ada jeda izin pertambangan untuk memperbaiki tata kelola industri pertambangan kita," tegas Aji.

Dianggap wajar

Syah Daulat Purba saat dikonfirmasi wartawan via telepon selulernya menyatakan wajar warga sekitar menolak galian C. Namun soal izin-izin tambangnya, dia mengaku sudah sesuai prosedur.

"Wajarlah kalau ada warga yang menolak, ada yang tidak. Tapi manalah mungkin pemerintah bodoh mengeluarkan izin kalau tak sesuai prosedur. Kalau kami melanggar sudah datang Krimsus ke sini," katanya.

Diminta komentar soal warga yang sudah mengadukan perusahaan tambang ke Ombudsman, Purba malah menyarankan warga agar membuat laporan ke instansi yang lebih tinggi.

"Suruh mengadu dan lapor ke yang lebih tinggilah, sama yang ngasih izin. Lingkungan hidup dan ekologi di Bahorok ini sudah rusak pasca-banjir bandang. Kita harus objektif juga. Sungai Bahorok pun sudah memakai lahan warga, termasuk lahan saya," tukas Daulat sambil menutup pembicaraan.

Sementara itu, asisten Ombudsman Sumut Adilarhaman yang menerima pengaduan warga meminta agar masyarakat melengkapi administrasi dan berkas-berkas pengaduannya supaya ditindaklanjuti pihaknya.

Baca juga: Wagub Jawa Timur: Seluruh Perahu Tambang di Jatim Tak Berizin

Di tempat terpisah, Koordinator Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk Sumatera Utara, Adlinsyah Nasution menyebutkan, kewenangan atas proses pembuatan dan penerbitan segala jenis perizinan harus melalui DPMPPTSP Pemprov Sumut.

Seluruh izin harus diproses dan dikelola Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), begitu juga soal pemberian rekomendasi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

Menurutnya, OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Sumut kepada Kadis ESDM Sumut membuktikan bahwa sistem belum berjalan baik. Setiap pemohon izin harus datang ke DPMPPTSP, selanjutnya PTSP yang mengundang Dinas ESDM membicarakan pemberian rekomendasi.

Operasi tangkap tangan Kadis ESDM dilakukan karena pemohon izin datang langsung ke dinas agar diberikan rekomendasi. Seharusnya Dinas ESDM menolak dan mengarahkan pemohon izin ke PTSP.

"Penangkapan Kadis ESDM harus jadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya pimpinan SKPD yang berhubungan dengan penerbitan izin. Seluruh izin wajib melalui PTSP, ini yang belum dilakukan, gubernur harus mengeluarkan instruksinya," kata Adliansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com