Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Presiden Jokowi kepada Penerima Sertifikat Tanah Gratis

Kompas.com - 24/05/2017, 19:24 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo berpesan kepada seluruh penerima sertifikat tanah gratis dari Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

Jokowi meminta kepada masyarakat untuk menjaga baik-baik sertifikat tersebut. Sebab, sertifikat itu adalah bukti hak milik atas lahan yang dimiliki.

"Sertifikat ini adalah tanda bukti hak. Ini adalah hak hukum. Kalau sudah pegang ini, udah enak banget. Ada yang ngaku-ngaku, ini tanah saya. Tidak, ini tanah saya. Ini ada (sertifikatnya). Nama saya ada di sini," katanya seusai menyerahkan sertifikat tanah di Lapangan Brawijaya, Rampal, Kota Malang.

Baca juga: Jokowi: 2019, 9 Juta Sertifikat, Caranya Gimana? Tergantung Pak Menteri

Kepada ribuan warga Jawa Timur penerima sertifikat tanah gratis itu, Jokowi meminta agar sertifikat tersebut difotokopi, kemudian disimpan dalam plastik. Hal itu untuk menghindari kerusakan dan hilangnya sertifikat.

"Yang sudah pegang sertifikat saya titip, difotokopi. Yang asli diberi plastik, kalau ada gentingnya bocor tidak merusak sertifikat ini. Kenapa difotokopi, kalau ini hilang, gampang ngurusnya ke kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional)," jelasnya.

Selain itu, Jokowi juga berpesan kepada masyarakat yang ingin menjadikan sertifikat itu sebagai anggunan untuk pinjaman uang ke bank agar memeprtimbangkannya secara matang supaya tidak terjadi kredit macet.

"Kalau ingin sertifikatnya 'disekolahkan". Dipakai agunan ke bank, dipakai jaminan ke bank, silakan. Tetapi saya titip, ini hati-hati. Tolong dikalkulasi dulu, dihitung dulu, bisa nggak nyicil tiap bulannya. Bisa nggak ngangsur setiap bulannya. Kalau dihitung kira-kita tidak masuk (bisa nyisil), jangan memaksakan diri. Bisa-bisa sertifikat ini justru akan diambil oleh bank," jelasnya.

Jokowi juga meminta kepada penerima sertifikat supaya menggunakan uang hasil pinjamannya dengan efektif jika sertifikat itu benar-benar dijadikan jaminan ke bank. Sebab, pinjam ke bank, selain membayar cicilan pokok, juga harus membayar bunga angsuran.

"Kalau sertifikatnya sudah dianggunkan ke bank, misalnya dapat pinjaman Rp 200 juta. Jangan sampai yang Rp 100 juta untuk beli mobil. Jangan, hati-hati dengan yang namanya pinjaman bank. Karena harus banyar pokok dan membayar bunga cicilan," katanya.

Mantan wali kota Solo dan gubernur DKI Jakarta itu menyarankan uang hasil pinjamannya itu dipakai untuk modal usaha.

"Silakan kalau mau dipakai untuk tambahan usaha. Nambah investasi, nambah modal. Tapi kalau dapat Rp 200 juta gunakan semuanya untuk modal. Jangan ada yang dipakai untuk mobil. Tidak bisa mencicil kita nanti," jelasnya.

Baca juga: Jokowi: Sudah Ada Sertifikat Tanah, Silakan Datang ke Bank, tetapi Hati-hati...

Diketahui, Presiden Joko Widodo membagikan 10.038 sertifikat tanah gratis kepada masyarakat di seluruh Jawa Timur, Lapangan Brawijaya, Rampal, Kota Malang, Rabu (24/5/2017).

Kompas TV Setelah tiga hari memeriksa delapan anggota Polda Sumatera Selatan, Mabes Polri menyita uang sebanyak Rp 4,7 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com