Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Napi Kelas "Kakap" Dipindah ke Nusakambangan

Kompas.com - 24/05/2017, 18:28 WIB
Iqbal Fahmi

Penulis

CILACAP, KOMPAS.com - Sedikitnya 19 narapidana kelas kakap dari Yogyakarta dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Rabu (24/5/2017). Pemindahan sendiri berlangsung tertutup sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari foto yang diperoleh KOMPAS.com, para narapidana tersebut dibawa menggunakan bus dengan tangan terikat di handel kursi dan mata tertutup.

Ketika dikonfirmasi, Rabu (24/5/2017), Kepala Lapas Batu Nusakambangan, Abdul Aris membenarkan hal tersebut. Para napi dipindahkan karena kapasitas lapas asal sudah overload.

(Baca juga: Lapas Batu Nusakambangan Kini Punya Perpustakaan)

Abdul Aris mengungkapkan, sembilan napi dengan masa hukuman di atas delapan tahun dan satu hukuman seumur hidup menjalani sisa masa pidana di Lapas Batu. Sementara tujuh di antaranya mendekam di Lapas Permisan.

Sedangkan lima terpidana kasus obat terlarang menempati Lapas Narkotika. “Yang di lapas batu ada sembilan, satu orang terdakwa seumur hidup karena kasus pembunuhan. Sisanya di atas delapan tahun (hukuman),” tuturnya.

(Baca juga: Terpidana Mati di Lapas Nusakambangan Atur Peredaran Sabu di Indonesia dan Malaysia)

Abdul Aris menambahkan, gelombang pemindahan masih mungkin terjadi ke depannya. Sehingga pihaknya akan saling berkoordinasi untuk memperketat sistem penjagaan di Lapas Nusakambangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com