Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Ini Bongkar Pungli Terhadap Kapal Pesiar di Labuan Bajo

Kompas.com - 22/05/2017, 21:15 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Gara-gara ingin membongkar pungutan liar di tempat kerjanya, Vina Yanti Pakpahan, dokter yang bertugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan wilayah kerja Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), diancam oleh atasannya.

Karena tak terima dengan ancaman itu, dokter Vina pun melaporkan Marsel Elias, Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan Wilayah Kerja Labuan Bajo ke Kepolisian Resor setempat.

Vina Yanti Pakpahan mengatakan, kejadian bermula ketika datang seorang agen kapal speedboat Rajo Go Ema Clearance ke kantor kesehatan pelabuhan. Setelah ia membantu menerbikan dokumen speedboat berkapasitas 5 GT, sang agen memberikan uang Rp 30.000. 

Vina yang terkejut mengembalikan uangnya. Ia lalu mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2013 pasal 5, kapal di bawah GT 7 tidak dikenakan tarif jenis penerimaan negara bukan pajak alias gratis. 

"Untuk pelayanan penerbitan sertifikat Izin karantina, penerbitan sertifikat sanitasi kapal, penerbitan buku kesehatan kapal, penerbitan port health quarantine clearance dan penerbitan sertifikat pertolongan pertama pada kecelakaan juga gratis," ungkap Vina.

(Baca juga: Selama 4 Bulan, 87 PNS Terjaring OTT Pungutan Liar di Jawa Timur)

 

Vina kemudian menganalisa bahwa selama ini pegawai (staf) yang lain menerima uang Rp 30.000 setiap ada clearance kapal di bawah 7 GT. Karenanya, ia meminta agen kapal tersebut, jika ada petugas yang meminta uang untuk melapor ke pusat.

Agen itu, baru tahu kalau ada aturan seperti itu. Setelah agen kapal itu pulang, Vina kemudian bertanya kepada teman kantornya ED. 

"Saya lalu tanya sama dia, bahwa berarti selama ini kalian tetap meminta uang untuk kapal yang di bawah GT 7. Dia lalu menjawab apa kompetensi kamu bertanya pada saya. mendengar itu saya lalu jawab bahwa saya pegawai dan apa saya salah bertanya. Dia langsung terdiam,"ucap Vina.

Tak berselang lama, datanglah agen Kapal Plataran Phinisi untuk clearance di kantornya. Ia lalu membuat dokumen kesehatannya. Selanjutnya Vina meminta bantuan temannya ED yang sedang asyik menelpon di saat jam kantor, untuk buatkan billing PNBP kapal itu.

"Saya bilang ke dia, kan bisa melanjutkan telepon nanti dan ini kan jam kantor, jam untuk memberikan pelayanan, sehingga dia marah saya dan berkata kamu saja yang buat, kamu ini tidak ada etika ya saya sedang telepon kamu ganggu," kata Vina meniru ucapan ED.

(Baca juga: Pungutan Liar Marak di Jalur Alternatif Menuju Puncak)

 

Saat ia sedang dimarahi temannya ED, munculah ME dari dalam ruangannya dan langsung marah-marah dan memerintahkan dirinya segera pulang.

"Saat dimarahi, saya lalu jawab maaf bapak tidak berhak menyuruh saya pulang, karena saya bekerja untuk negara dan saya digaji negara bukan bapak yang gaji saya," terangnya.

ME, sambung Vina, langsung bergerak ke arahnya. " Ia mendekar dan mengatakan nanti saya pukul kamu ya sambil mengangkat tangannya. Namun dia tidak sempat memukul karena dihalangi ED," jelasnya.

Karena merasa terancam dan diperlakukan seperti itu, Vina kemudian mendatangi Markas Polres Manggarai Barat dan membuat laporan polisi.

(Baca juga: PR Pejabat Baru, Benahi Over Capacity dan Pungli di Rutan Sialang Bungkuk)

 

Sementara itu dihubungi secara terpisah Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan Wilayah Kerja Labuan Bajo ME, belum membalas pesan singkat yang dikirim ke ponselnya.

Terkait laporan itu, Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, kasus tersebut masih diproses oleh polisi. Jules pun belum menjelaskan secara detail tindak lanjut kasus itu karena sedang bertugas ke luar daerah.

"Nanti saya cek lengkapnya, karena saya masih ikut rombongan Kapolda dalam melakukan kunjungan kerja di Pulau Sumba," tutupnya. 

Kompas TV Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya menggelar razia preman yang melakukan pungutan liar tarif parkir di sejumlah tempat wisata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com