KOMPAS.com - ".... akan saya tenggelamkan", bagian kalimat ini kini identik dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Dalam berbagai kesempatan, Susi sekarang menggunakannya untuk melakukan penekanan, termasuk ketika dirinya dipanggil dengan Doktor Honoris Causa Menteri Susi Pudjiastuti saat bertemu para nelayan di Pantai Depok, Bantul, Yogyakarta. Dia dengan tegas mengatakan tidak ingin dipanggil dengan sebutan itu.
(Baca juga: Serunya Bertemu Buku-buku dan Charlie Si Kucing Lucu di C20 Library)
Dari Palembang, Sumatera Selatan, seorang bocah ditemukan tewas di bawah ranjang tetangganya setelah dua hari menghilang. Bocah berusia 8 tahun itu diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh anak si pemilik rumah.
Sementara itu, penanganan kasus tewasnya taruna Akpol terus berlanjut. Setelah menetapkan 14 senior sebagai tersangka dalam kasus ini, polisi merilis peran masing-masing dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir Taruna Dua Muhammad Adam itu.
(Baca juga: Lewat Buku, Taman Baca Kudi Bawa Anak-anak Desa Semakin Dekat dengan Mimpi)
Berikut ini 5 berita terpopuler dari seantero Nusantara sepanjang hari kemarin yang tak boleh Anda lewatkan:
1. Menteri Susi: Panggil Saya "Doktor Honoris Causa", Saya Tenggelamkan
"Tidak usah. Di Jakarta sudah saya kasih ultimatum. Kalau panggil saya doktor honoris causa, pasti saya denda atau saya tenggelamkan," tutur Susi.
Dia menerima gelar doktor dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada tanggal 3 Desember 2016, sementara untuk ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan putus sekolah saat menginjak kelas XI atau kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Kenapa saya ambil (gelar itu) karena itu penghargaan kepada Pak Presiden yang dengan segala keberanian dan segala kontroversi yang ada, beliau mengangkat saya yang pendidikannya cuma SMA kelas 2 menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan," ucapnya.
Baca selengkapnya di sini
Baca juga: 5 Aksi Menteri Susi yang Bikin Warga Kolaka Geleng-geleng Kepala
2. Dedi Mulyadi: Ada yang Aneh dalam Penangkapan Didin karena Mencari Cacing
Dedi sendiri ditangkap dan diancam 10 tahun penjara karena menangkap cacing di Gunung Gede Pangrango.
Usai menengok Didin dan keluarganya di Cianjur, Dedi menjelaskan kronologi penangkapan terhadap Didin. Awalnya, kata Dedi, Didin yang biasa mencari cacing untuk obat, dipesan seseorang untuk mencari cacing dalam jumlah banyak. Cacing tersebut akan dibeli Rp 40.000 per ekor.
Didin yang rumahnya menumpang di kebun orang lain itu pun tergiur. Dia pun mencari cacing di kawasan konservasi Gunung Gede Pangrango dan mendapat 75 ekor cacing.