Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 perempuan Penjual Gadis di Bawah Umur di Samarinda

Kompas.com - 19/05/2017, 16:40 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com - Polsekta Samarinda Ilir menangkap dua orang perempuan berinisial RS (27) dan NW (27). Mereka ditangkap karena menjual gadis di bawah umur untuk dipekerjakan sebagai pelayan seks di sebuah kafe di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur.

Kanit Reskrim Polsekta samarinda, Iptu Purwanto mengtakan, korban adalah YA (17) warga Jalan Lambung Mangkurat Samarinda. April 2017 lalu, orangtua korban melapor ke Polsekta Samarinda Ilir, bahwa YA hilang dan tidak pulang ke rumah sudah berhari-hari.

Polisi lantas menyelidiki kasus tersebut dan diketahui keberadaan YA sudah tidak di Samarinda, melainkan di daerah Batu Timbau, Kecamatan Batu ampar, Kutim. Polisi lantas mengejar pelaku dan mengamankan korban.

“Sebelumnya, orangtuanya melapor ke Polsekta Ilir, karena lapornya di sini maka kita usut. Ternyata, keberadaan si korban sudah tidak di Samarinda. Setelah diselidiki, ternyata YA adalah korban penjualan orang,” ujarnya, Jumat (19/5/2017).

(Baca juga: Diimingi Bekerja di Restoran, 4 Gadis Belia Malah Dipaksa Jadi PSK)

 

Kepada Polisi, korban mengaku dipekerjakan sebagai pelayan kafe yang dimiliki NW di Kutim. Tidak hanya itu, YA juga dipaksa melayani nafsu laki-laki hidung belang dengan bayaran murah. Satu hari, YA harus melayani tamu lebih dari satu orang.

“Korban dipaksa bekerja sebagai pelayan kafe yang merangkap melayani seks bagi pengunjung. Mulanya korban dibawa oleh RS ke Kutim, sampai di Kutim RS lantas menjualnya pada NW,” jelasnya.

(Baca juga: Tawarkan PSK, Seorang Admin Grup Facebook Ditangkap Polisi)

Setelah ditangkap, RS dan NW tidak mengelak. NW mengaku jika YA tidak mengetahui jika dirinya akan dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK).

“Iya dia tahu akan kerja di kafe, tapi tidak tahu kalau bisa dipakai juga. Kalau cuma melayani minum bayarnya Rp 10.000 saja, kalau untuk main ya lebih mahal,” kata NW.

Kini RS dan NW menjadi tahanan Polsekta Ilir, sementara YA dijadikan saksi dan dalam perlindungan rumah AMAN. 

Kompas TV Aparat Tangkap 14 Pria yang Gelar Pesta Seks Sesama Jenis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com