SEMARANG, KOMPAS.com - Pelaku pemasangan poster provokatif bernuasa pelecehan terhadap lambang negara dipastikan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip). Mahasiswa tersebut telah dipanggil pihak kampus dan telah dimintai keterangan.
"Ada 5 orang (mahasiswa) yang terlibat," kata Wakil Rektor Bidang Akademik Undip Semarang, M Zainuri, Jumat (19/5/2017).
Dia mengatakan, pemasangan poster itu hanya untuk memancing perhatian mahasiswa. Poster yang dipasang sama sekali tidak ditujukan untuk pelecehan terhadap lambang negara.
Zainuri menjelaskan, mereka yang telah terlibat dalam pemasangan poster telah dipanggil dan menghadap dekan FISIP Sunarto dan Rektor Undip Yos Johan Utama. Para pemasang poster juga meminta maaf dan menyesal telah memasang poster dan spanduk itu.
(Baca juga: Undip Sebut Poster Provokatif Hanya Untuk Menarik Animo Mahasiswa)
Namun, kampus masih merahasiakan nama-nama mahasiswa pemasang poster itu. "Mahasiswa yang bertanggungjawab sudah diminta maaf. Mereka tidak menduga bahwa akibat dari perbuatannya menimbulkan gejolak dan rasa tidak nyaman bagi civitas akademika Undip," ucapnya.
Pihak rektor pun bakal memberikan sanksi terhadap para pemasang itu. Namun sanksi yang dimaksud belum akan dijatuhkan dalam waktu dekat.
"Rektor akan evaluasi, memutuskan berdasarkan lima orang tersebut, agar semua profesional," ucapnya.
(Baca juga: Poster Bernada Pelecehan Lambang Negara, Ini Kata Mahasiswa Undip)
"Rektor sudah memerintahkan dekan FISIP untuk memproses mahasiswa karena perbuatannya dapat dianggap sebagai pelanggaran akademik," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.