SEMARANG, KOMPAS.com - Saksi yang diperiksa terkait kematian taruna Akpol Muhammad Adam bertambah menjadi 35 orang. Setelah sebelumnya, polisi memeriksa 21 orang saksi.
"Saksinya 35 orang, baik taruna tingkat 2 atau tingkat 3," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarot Padakova, di Semarang, Jumat (19/5/2017).
Para saksi, sambung dia, merupakan orang yang mengetahui informasi mengenai tewasnya Adam. Mereka yang menyaksikan dan berada di sekitar tempat kejadian di Barak Flat A Lantai 2 di Kompleks Akpol Semarang.
(Baca juga: Teman Seangkatan Sebut Taruna Akpol yang Tewas Dianiaya Selalu Jadi Imam)
Djarot mengatakan, pemeriksaan para saksi untuk menentukan kronologi tewasnya Adam. Pengumpulan informasi ini juga dilakukan untuk memuat krnonologi atas kejadian itu.
"Ada upaya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ini yang perlu diungkap untuk mengetahui siapa pelaku, berperan sebagai apa, ini akan tetap kita lakukan," tambahnya.
Adam sendiri tewas setelah apel malam di Akpol. Sebelum tewas, Adam dibawa ke Rumah Sakit Akpol Semarang dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Adam diduga tewas karena dianiaya para seniornya. Dalam tubuh korban ditemukan bekas luka lebam, tepatnya di bagian dada.
(Baca juga: Polisi Amankan Sabuk dan Tongkat Taruna Akpol yang Tewas Diduga Dianiaya Senior)
Berdasar hasil autopsi tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polri di Semarang, Adam meninggal karena gagal nanas akibat hantaman benda keras di bagian dada.