Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, 2 Anggota Kelompok Bermotor Pelaku Penganiayaan TNI AD Ditangkap

Kompas.com - 17/05/2017, 12:17 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Dua terduga pelaku penganiayaan terhadap anggota Kodim 0733/Semarang, Pelda Edi Susanto, kembali ditangkap.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisal NDK (22) dan Arn (31), warga Kelurahan Langensari, Ungaran Barat, ditangkap di sebuah rumah di wilayah Bringin, Selasa (16/5/2017) malam.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Hartono mengatakan, hingga sekarang sudah ada tujuh pelaku yang diamankan di Mapolres Semarang.

"Untuk dua pelaku yang baru ditangkap, akan kami mintai keterangannya hari ini," kata Hartono, Rabu (17/5/2017).

Baca juga: Pangdam Diponegoro: Kelompok Bermotor Aniaya TNI yang Sedang Bertugas

Menurut Hartono, pihaknya masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku untuk melengkapi bukti acara pemeriksaan.

"Kami mintai keterangan dan kami juga masih melakukan pengejaran pelaku lainnya," sambungnya.

Sebelumnya, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Tatang Sulaiman menegaskan, kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap Pelda Edi Susanto (41) oleh kelompok bermotor di Ungaran pada Minggu (14/5/2017) dini hari lalu merupakan kasus pidana yang menjadi ranah aparat penegak hukum.

Untuk itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa anggota Kodim 0733/Semarang tersebut kepada aparat kepolisian.

"Kami berharap polisi dapat segera menangkap para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab, penganiayaan ini dilakukan terhadap anggota kami yang tengah bertugas mengabdi," kata Panglima di sela acara silaturahmi dengan tokoh masyarakat/tokoh agama Jawa Tengah- DIY, di Balai Diponegoro, Semarang, Selasa (16/5/2017).

Baca juga: Sedang Ronda, Seorang Anggota TNI AD Dikeroyok Kelompok Bermotor

Menurut Pangdam, melaksanakan kewajiban jaga malam atau ronda tersebut merupakan bagian dari pengabdian anggota TNI kepada masyarakat, dalam rangka ikut menjaga serta mengamankan lingkungan.

Kompas TV Pada Rabu (10/5) malam, polisi membekuk pelaku penganiayaan yang menewaskan korbannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com